Site icon Berita Kota Makassar

Tim Gabungan Polres Luwu Bekuk Pelaku Penikaman di Rante Allang

LUWU, BKM — Tim Gabungan Polres Luwu dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Faisal Syam sukses mencokok pelaku penikaman di Desa Rante Alang Kecamatan Larompong.

Dua pelaku penikaman yakni Emang (31) dan Asdar alias Son (31).

Kedua warga Desa Rante Alang Kecamatan Larompong di cokok di wilayah Desa Botta Kecamatan Suli sekira Pukul 21.00 Wita, Kamis (8/3/2018).

Mereka ditangkap usai melakukan penikaman di Desa Rante Alang hingga menyebabkan korbannya, Aldi alas Aco Raba (20) warga Desa Tallang Bulawang Bajo Barat, tewas.

Korban tewas akibat mengalami dua luka tikaman pada bagian perut dan belakang.

“Setelah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang identitasnya telah diketahui, akhirnya setelah sekira tujuh jam pasca penikaman kedua pelaku di tangkap tim gabungan Polres Luwu,” kata Kasat Reskrim AKP Faisal Syam.

Dijelaskan Faisal, kronologi penikaman di sebabkan antara korban dan kedua pelaku sehari sebelumnya telah terjadi selisih paham.

Kedua pelaku tidak menerima sehingga pada Kamis (8/3/2018) saat kedua pelaku bertemu dengan korban, lalu pelaku melontarkan pertanyaan tentang kejadian sebelumya.

Namun korban tidak menanggapi dan langsung meninggalkan pelaku untuk memanjat pohon rambutan. Saat hendak memanjat, kemudian pelaku menikam korban dengan sebilah badik yang di bawanya.

Pelaku kata Faisal Syam menikam korban dibagian perut dan tikaman pelaku mengenai bagian belakang perut korban.

Setelah itu kedua pelaku lagsung meninggalkan korban tergelatak dengan luka tikaman.

“Barang bukti sebilah badik yg digunakan oleh pelaku masih dalam pencaharian tim gabungan. Sebab usai pelaku melakukan penikaman, badik yang di gunakan menikam langsung  di buang di jalananan,” kata Faisal Syam sambil mengurai kedua pelaku aaat ini telah diamankan di Mapolres Luwu untuk proses lebih lanjut. (irwanmusa)

Exit mobile version