Site icon Berita Kota Makassar

Adnan Resmikan Dua Pasar Rakyat

GOWA, BKM — Dua pasar rakyat hasil revitalisasi yang dilakukan Pemkab Gowa kini mulai diresmikan penggunaannya, Jumat pagi (9/3). Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dua pasar dan pengguntingan pita peresmian.
Dua pasar yang diresmikan, yakni Pasar Rakyat Sentral Sungguminasa yang terletak di Jalan KH Wahid Hasyim Sungguminasa, Kecamatan Somba Opu dan Pasar Rakyat Tarowattang di Kecamatan Biringbulu, dilakukan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan yang dirangkai Jumat Ibadah di pelataran parkir Pasar Rakyat Sentral Sungguminasa.
Peresmian ini turut dihadiri Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni, Ketua DPRD Gowa, Ansar Zaenal Bate, Sekkab Gowa, Muchlis, Ketua MUI Gowa, KH Abubakar Paka, anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Gowa serta para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa disaksikan seluruh pedagang pasar.
Kadis Perdagangan dan Perindustrian (Perdastri) Gowa, Andi Sura Suaib, mengatakan dua pasar rakyat diresmikan ditahun 2018 menghabiskan anggaran Rp14 miliar. Dana ini terbagi atas Pasar Rakyat Sentral Sungguminasa senilai Rp9 miliar (dengan fasilitas 843 lods) dan Pasar Rakyat Tarowattang senilai Rp5 miliar.
Setelah dua pasar rakyat ini, tambah Andi Sura, masih ada empat pasar rakyat lagi akan dibangun, yakni Pasar Rakyat Talatala’ dengan anggaran Rp1,2 miliar, Pasar Rakyat Parangloe Rp1 miliar, Pasar Rakyat Bontoramba senilai Rp1,2 miliar, dan Pasar Rakyat Limbung senilai Rp5,6 miliar.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, para pedagang harus menjaga kebersihan pasar dan menghadirkan kenyamanan pasar. Sehingga membuat konsumen yang datang merasa nyaman berbelanja dan pengunjung semakin banyak.
”Kita berharap pasar ini jadi pasar yang akan memenuhi berbagai kebutuhan rumahtangga yang ada di Somba Opu dan sekitarnya. Saya berterimakasih kepada pedagang yang sudah bertahan selama tiga tahun. Saya imbau pedagang untuk jaga pasar,” kata Adnan.
Terkait jalanan depan pasar sentral yakni Jl KH Wahid Hasyim yang rusak dan selama ini dikeluhkan masyarakat, kata Adnan, akan segera diusulkan perbaikannya ke Pemerintah Provinsi Sulsel. Sebab jalan tersebut bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten Gowa. (sar/mir)

Exit mobile version