MAMUJU, BKM — Rumah Sitaan Barang Negara (Rubbasan) yang dibangun di Kabupaten Mamuju, Sulbar, resmi beroperasi. Peresmian pengoperasi dilakukan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Republik Indonesia, Yasona H Laoly, Kamis (8/3).
Pada kesempatan tersebut, Menkum HAM juga melaksanakan penyerahan barang sitaan dari institusi penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan ke kepala Rubbasan di Mamuju.
Yasona mengatakan, apa yang dilakukan di Provinsi Sulbar merupakan wujud komitmen institusi pengayoman untuk mewujudkan agenda reformasi dibidang hukum. Dan ini merupakan salah satu misi nawacita Presiden Joko Widodo.
Ia mengatakan, dalam kunjungannya ini pihaknya akan melaksanakan tiga agenda, pertama pengarahan terhadap CPNS Kemenkum HAM hasil seleksi penerimaan CPNS tahun 2017. Juga peresmian pengoperasian Rubbasan.
”Yang menjadi perhatian kami juga adalah kepastian hukum dibidang kenotariatan. Yaitu dengan melaksanakan seminar membahas kedudukan hukum serta tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum pidan dan kami sebagai keynote speaker dalam seminar yang bertajuk sinergi penegakan hukum jabatan notaris,” katanya.
Ia juga menyampaikan kunjungan untuk melaksanakan pengukuhan Komunitas Pemuda Pelajar Pegiat HAM (KOPPETA HAM) Provinsi Sulbar. ”Komunitas Pegiat HAM ini merupakan wadah bagi generasi muda dan pelajar di Sulawesi Barat yang memiliki perhatian sama terhadap isu-isu aktual. Khususnya persoalan Hak Azasi Manusia (HAM). (int)