MAKASSAR, BKM — Aparat Polsek Mamajang membekuk dua orang pelaku pencurian sepeda bermotor (curanmor) di tempat berbeda, Sabtu malam (10/3) pukul 21.45 Wita. Faiz Fauzan diringkus di Jalan Sultan Alauddin II, tak jauh dari rumahnya. Sedangkan Takhir diamankan di depan rumahnya Jalan Dg Tata I.
Penangkapan yang dipimpin Panit Reksrim Polsek Mamajang Ipda Syamsul Bahri, dilakukan setelah petugas menerima informasi bahwa di Jalan Dg Tata I ada rencana transaksi sepeda motor yang diduga hasil curian.
Petugas Polsek Mamajang menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi yang disebutkan. Hasilnya, Kadir didapati membawa sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah dengan nomor polisi DD 2883 UW. Polisi lalu menginterogasinya.
Kadir mengakui jika motor tersebut merupakan hasil curian temannya bernama Faiz Fauzan. Penjelasan Kadir itupun langsung dikembangkan dengan mencari Faiz Fauzan. Ia ditemukan di rumahnya Jalan Sultan Alauddin II.
Kepada polisi, Faiz Fauzan mengaku bahwa motor tersebut hasil curian. Ia mengambil kendaraan roda dua itu dari sebuah rumah kos di Jalan Mamoa, Jumat (9/3).
Kanit Reskrim Polsek Mamajang Iptu Syamsuddin Hehanusa, mengatakan kedua tersangka dan barang bukti hasil curiannya diserahkan ke Polsek Tamalate. ”Kedua tersangka melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Polsek Tamalate, sehingga diserahkan ke sana untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Syamsuddin, kemarin. (jul/rus)
Dua Curanmor Terciduk saat Hendak Jual Motor
