MAROS, BKM — Pengurus DPD Real Estate Indonesia (REI) Sulsel yang baru, Jumat (9/3), bertandang ke ruang Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Maros. Selain memperkenalkan kepengurusan baru, DPD REI juga sekaligus melaksanakan sosialisasi program-program REI terbaru.
Ketua Umum DPD REI Sulsel, M Sadiq menuturkan, kedatangannya kali ini untuk melakukan sosialisasi sejumlah program kerjanya. Salah satunya adalah pengembangan rumah bersubsidi di Kabupaten Maros.
Tahun ini, sekitar 30 persen pengembangan perumahan REI ada di Kabupaten Maros. Karenanya, ia meminta pengembang dapat disambut baik di Maros. Khususnya terkait perizininan rumah bersubsidi yang peruntukannya untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
”Kami juga meminta kepada Pemda untuk lebih memudahkan proses perizinan pengembang. Khususnya bagi pengembang yang mengusung konsep rumah bersubsidi. Karena dengan mudahnya proses perizinan, tentu akan mempermudah program rumah bersubsidi terlaksana dengan baik,” bebernya.
Terkait perizinan, pemerintah diharapkan dapat menurunkan pajak BPHTB. ”Ini semata-mata untuk memudahkan pengembang dapat mengakses BPHTB rendah,” bebernya.
Untuk meminimalkan budget yang besar untuk pembuatan akte, ia mengusulkan pelaksanaan ujicoba camat setempat sebagai Pejabat Pelaksana Akte Tanah (PPAT). ”Hal ini tentu saja kami harapkan supaya dapat mengefektifkan waktu dan meminimalisir biaya pembuatan akte di notaris,” pungkasnya.
Mengenai permintaan Ketua DPD REI Sulsel tersebut, Sekkab Maros, Baharuddin menjelaskan, semua program-program kegiatan rumah bersubsidi, telah dilakukan dengan baik di Pemda Maros. Apalagi saat ini Pemkab Maros telah mendapatkan penghargaan. Itu menggambarkan, jika di Kabupaten Maros proses pembuatan rumah sudah berjalan dengan baik.
Sementara itu, terkait penerbitan BPHTB, Pemda Maros telah mengikatnya dalam sebuah Perda BPHTB berdasarkan UU No 60. Ia berjanji untuk memuluskan rencana ini, pihaknya mengagendakan kegiatan selanjutnya dengan menghadirkan pihak pajak pratama. (ari/mir/c)