MAKASSAR, BKM– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memberikan penilaian terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Pemprov Sulsel.
Dari hasil penilaian tersebut, untuk pertama kalinya sepanjang sejarah, Pemprov Sulsel meraih predikat B.
Menurut Kepala Biro Organisasj dan Tata Laksana Sulsel, Rizal Syam, untuk penilaian bergengsi tersebut, biasanya Sulsel hanya bisa memperoleh nilai C atau CC.
“Ini pertamakalinya Sulsel memperoleh nilai B, sejak tahun 2009 lalu, biasanya nilainya hanya C, atau CC,” kata Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Sulsel Rizal Syam di Makassar, pekan lalu.
Predikat B yang diraih Sulsel, kata dia, memiliki nilai 62,04, dan boleh dikatakan sebagai pencapaian yang sangat baik.
Salah satu faktor yang menyebabkan peningkatan nilai SAKIP Sulsel ini, kata dia, karena adanya sinkronisasi pelaksanaan antara visi-misi Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan program kerja yang ada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Nilai B ini, juga menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran sudah cukup baik jika dibandingkan dengan capaian kinerjanya.
Meski demikian, berdasarkan hasil evaluasi KemenPAN-RB, masih banyak kekurangan terkait pelaksanaan SAKIP di Pemprov Sulsel.
Diantaranya adalah penerapan manajemen kinerja hanya dilaksanakan secara formal semata, dan pemanfaatan dokumen kinerja yang telah disusun seperti RPJMD, Renstra, Indikator Kinerja Utama (IKU), Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja belum dimanfaatkan secara optimal di setiap OPD.
“Ada beberapa perlu diperbaiki, terutama masalah pencatatan kinerja apalagi dokumen sudah ada,” kata dia. Sementara, Gubernur Sulsel SYL, mengungkapkan, dengan penilaian ini berarti apa yang dilakukan oleh Pemprov Sulsel dalam jalur yang benar, serta akan memicu semakin meningkatkan kinerja ke depannya.
“Dengan penilaian ini, berarti Pemprov Sulsel ‘on the right track,'” kata Syahrul.
Sebagai informasi, selain Pemprov Sulsel, di tingkat kabupaten/kota, hanya Kota Makassar dan Kabupaten Pinrang yang juga memperoleh nilai B. Sementara untuk daerah lainnya hanya memperoleh predikat C dan CC. (rhm)