MAKASSAR, BKM– Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal mengaku berang setelah mendengar adanya sejumlah sekolah yang diduga menarik pungutan tanpa aturan jelas atau pungutan liar. Ical saapaan akrab wali kota mendesak Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk turun melakukan penyelidikan.
Hal tersebut ditegaskan Deng Ical setelah mendapat informasi jika Sekolah Dasar Inpres Toddopuli diduga menarik pungutan sebesar Rp500 ribu ke orang tua murid, termasuk Rp2.000 jika murid tidak mengerjakan tugas sekolah. “Saya minta Disdik Kota Makassar turun melakukan penyelidikan. Jika terbukti, sanksi tegas harus diberikan terhadap oknum tersebut,” tegas Ical.
Selain itu, Ical juga meminta orang tua siswa datang melaporkan langsung kejadian yang dialami dengan menyertakan bukti-bukti. Dengan adanya bukti dapat memperkuat memproses masalah yang ada.
“Jelas pungli tidak dibenarkan, harus ditindaki. Tidak boleh kalau ada pungli seperti itu. Kalau mau harusnya masuk di sumbangan sukarela peningkatan pendidikan berkualitas. Kita mau masalah ini harus ada buktinya sebelum kita berikan sanksi tegas. Jadi saya mau Disdik Kota Makassar turun menyelidiki masalah ini,” tegas Ical.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Makassar Ahmad Hidayat menyayangkan adanya laporan orang tua siswa tersebut. Olehnya itu, segera Disdik Kota Makassar turun mencari kebenarannya.
“Ini tidak dibenarkan adanya pungutan-pungutan ke siswa. Segera saya turun mencari tahu kebenaran. Kita belum bisa bicara sanksi sebelum tahu apakah ini benar atau tidak,” tegasnya.
Terpisah, Kepala sekolah SD unggulan Toddopuli yang beralamat Jalan Jati No1 A Pengayoman, Paropo, Kecamatan Panakukkang, Harlina Haris membenarkan jika di sekolahnya ada permintaan Rp500 ribu kepada orang tua murid kelas VI tahun ajaran 2016/2017. Bantuan tersebut untuk pembelian tegel dan pembenahan ruang kelas. Itupun sumbangan sukarela para orang tua murid dan hasil dari kesepakan orang tua sendiri bersama komite SD Inpres unggulan Toddopuli.
“Memang benar pada tahun ajaran 2016-2017 kami melakukan program melalui Greend House dan pengerasan lapangan, bank sampah, lorong literasi dimana nilainya itu Rp40 juta. Hanya kelas 1 sumbangan sukarela tidak mewajibkan. Kita berdasar pada perwali No 54/2014,” jelas Harlina.
Harlina menegaskan, di sekolah yang dipimpinnya tidak cukup untuk membuat greend house oleh inspektorat meminta komite sekolah mencari donatur dimana dana dibutuhkan untuk pelaksanaan program. Bahkan paguyuban orang tua siswa membuat kesepakatan dana tersebut dipegang sendiri oleh paguyuban orang tua dan dapat diangsur dapat dibayar oleh orang tua siswa sebanyak 6 kali.
Herlina juga membantah jika ada guru yang memungut Rp2.000 ke murid yang tidak mengerjakan tugas sekolah. “Tidak ada itu, saya tidak pernah mendengar atau melihat hal itu,” katanya. (arf-jun)
