Site icon Berita Kota Makassar

Mahasiswa Aktivis Antinarkoba Pasok Sabu ke Maluku

MAKASSAR, BKM — Seorang oknum mahasiswa bernama Muh Muflik Anwar alias Uki (22) terciduk oleh Tim Resmob Polda Sulsel. Ia yang juga aktivis lembaga antinarkoba dan HIV/AIDS ini diamankan polisi di sebuah warung kopi (warkop) Jalan Pelita Raya, Makassar, Minggu (11/3) pukul 21.00 Wita.
Uki diindikasikan memanfaatkan organisasi tempatnya bernaung untuk memuluskan bisnis haramnya. Namun seperti kata pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat akan jatuh juga.
Sepak terjang mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta di Makassar inipun terhenti untuk sementara. Petugas kepolisian yang menciduknya menemukan barang bukti berupa sabu.
Bisnis haram pria bertubuh ceking itu, terungkap dari informasi yang diperoleh Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara dari Polda Maluku. Dari sana dijelaskan, ada seorang oknum mahasiswa asal Makassar yang bertindak selaku pemasok sabu ke wilayah hukum Polda Maluku.
Informasi itupun langsung ditindaklanjuti. AKP Edy Sabhara kemudian menginstruksikan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, mahasiswa yang diburu tengah asyik ngopi di sebuah warkop Jalan Pelita Raya.
Diapun ditangkap tanpa perlawanan. Selanjutnya digiring ke markas Resmob Polda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kepada polisi yang menginterogasinya, Uki mengakui keterlibatannya dalam bisnis narkoba. Menurutnya, sabu dikirim dari Makassar ke Ambon dan ditujukan ke seorang penerima bernama Ikram. Ternyata, Ikram telah diamankan di Mapolda Maluku.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan penangkapan tersebut. ”Yang diamankan seorang oknum mahasiswa, sekaligus aktivis antinarkoba dan HIV/AIDS. Ini merupakan pengembangan kasus yang ditangani Polda Maluku. Seorang tersangka jaringan narkoba di Maluku bernama Ikram telah diamankan di sana. Dari pengakuan Ikram inilah, terungkap adanya keterlibatan seorang mahasiswa asal Makassar,” terang Dicky, Senin (12/3).
Guna penanganan kasus ini, Tim Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polda Maluku. Rencananya akan dilakukan penyerahan penanganan kasus ini ke Polda Maluku. (ish/rus)

Exit mobile version