Site icon Berita Kota Makassar

Ibu-ibu Terekam CCTV Curi HP di RS Ibnu Sina

MAKASSAR, BKM — Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Amriana (33) diamankan tim Resmob Polsek Panakkukang, Selasa (13/3) sekitar pukul 01.00 Wita. Ia ditangkap di kediamannya Jalan Dg Regge V karena terlibat dalam kasus pencurian gawai di Rumah Sakit Ibnu Sina.
Aksi pelaku terekam kamera pengintai CCTV. Amriana mencuri satu unit HP Samsung Grand Prime milik salah seorang pengunjung rumah sakit, Senin (12/3) sekitar pukul 21.00 Wita. HP tersebut milik Adi, warga Jalan Mentimun.
Dalam pemeriksaan awal di rumahnya, Amriana sempat berkelit dan tak mengakui perbuatannya. Namun petugas bersikukuh jika keterlibatan Amriana dalam kasus ini akan dibuktikan melalui rekaman CCTV.
Diapun kemudian dibawa ke Mapolsek Panakkukang. Pakaiannya masih sama dengan yang dikenakannya saat beraksi. Polisi berkali-kali memperhatikan pakaian Amriana, sama dengan yang di rekaman kamera pengintai. Polisi yang melakukan penggeledahan di rumahnya, juga menemukan barang bukti HP yang dicurinya.
Di Mapolsek Panakkukang, Amriana akhirnya mengakui perbuatannya. Ia menjelaskan, ketika berhasil mengambil gawai milik korban, selanjutnya berpura-pura masuk ke ruang Unit Gawat Darurat (UGD). Setelah itu langsung kabur meninggalkan rumah sakit.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan aksi pelaku sempat terlihat oleh seorang pengunjung. Juga terekam CCTV rumah sakit.
”Dari rekaman CCTV, tim resmob kami turunkan untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya, kemarin.
Dari penyelidikan tim yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Robert Harianto Siga, terungkap jika pelaku beralamat di Jalan Dg Regge IV. Ketika petugas tiba di rumah pelaku, ia tengah tertidur bersama suaminya.
”Pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian HP di RS Ibnu Sina. Selain pelaku, juga diamankan barang bukti hasil curiannya,” terang Kapolsek. (ish-jul/rus)

Exit mobile version