Site icon Berita Kota Makassar

Posisi Wagub dan Sekprov Kosong, Staf Ahli Lebih Sibuk

SEBELUM PP No. 18 tahun 2017 berlaku, staf ahli merupakan jabatan fungsional. Akibatnya, ketika seorang pejabat eselon II ditempatkan di jabatan itu, boleh dikatakan, karirnya akan mentok di sana.

Laporan: RAHMA AMRI

Namun, dengan perubahan struktur organisasi perangkat daerah, staf ahli masuk dalam jabatan struktural, artinya jika gubernur membutuhkan untuk menjadi kepala OPD, staf ahli bisa difungsikan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo menjelaskan, saat ini, tercatat ada tujuh staf ahli Gubernur Sulsel. Diantaranya Ayunsri Harahap yang juga merupakan isteri dari Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, Denny Irawan, Hasan Sijaya, Ni’mal Lahamang, Salim, Andi Junaedy, dan Abdul Haris.
Seluruh staf ahli tersebut memerankan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ada yang bertanggung jawab di bidang pemerintahan, pembangunan, keuangan, administrasi, hukum, ekonomi, dan kesejahteraan.
Dengan berlakunya UU dan PP baru terkait OPD, tujuh staf ahli tersebut difungsikan secara maksimal.
Ashari menepis anggapan jika pejabat yang ditunjuk sebagai staf ahli adalah pejabat yang diparkir. Apalagi ada yang menyebut pejabat titipan disimpan disitu.
“Itu anggapan salah. Itu adalah jabatan karir. Semua staf ahli bekerja secara maksimal sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Apalagi sekarang, dimana posisi Pak Wagub dan Pak Sekprov kosong, ” ungkapnya ketika ditemui penulis di ruang kerjanya.
Dia juga membantah jika tak ada aktivitas berarti di lantai empat gedung utama Pemprov Sulsel itu.
“Ruangannya bagus diatas. Saya waktu baru pindah ke pemprov ditempatkan sebagai staf di lantai empat. Tidak sunyi. Memang kalau tidak pernahki naik ke atas,” jelasnya.
Namun yang menjadi persoalan saat ini, dua staf ahli yang belum lama ini dilantik dah hasil lelang jabatan, belum memiliki ruangan. Seperti diketahui, lantai empat yang diperuntukkan bagi staf ahli hanya memiliki lima ruangan. Itulah juga kenapa populer disebut Kamar lima.
“Sampai sekarang, saya belum tahu yang mana ruanganku, ” ungkap salah seorang staf ahli yang enggan disebut namanya. Namun, dia mengaku tidak terlalu mempersoalkan itu.
“Dimanapun kita tetap bisa kerja. Walaupun tidak ada ruangan,” ungkapnya.
Enam staf ahli pemprov kerap terlihat mendampingi gubernur dalam tugas-tugas pemerintahan. Saat membuka sebuah kegiatan seremoni, meresmikan proyek, bahkan ketika gubernur melakukan kunjungan kerja ke daerah. Hanya satu staf ahli yang tidak pernah terlihat mendampingi Syahrul dalam tugas-tugas pemerintahan. Dia adalah Ayunsri Syahrul. Isteri gubernur tersebur mendapat tugas tambahan dari Syahrul untuk menjadi pelaksana tugaa Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi.
Salah seorang pegawai pemprov yang sudah hampir memasuki masa pensiun, Indra, menyebutkan, penyebutan kamar lima itu mungkin dikarenakan di lantai itu ada lima ruangan yang disiapkan untuk para staf ahli.
Namun sayang, ruangan-ruangan yang ada terkesan mubasir. Sejumlah staf ahli yang terpilih nyaris jarang berkantor. Kalaupun ada aktifitas, biasanya mendampingi gubernur saat melakukan kunjungan kerja. Atau membantu tugas gubernur dalam delegasi tugas ketika gubernur hingga jajaran wagub maupin sekprov dan asisten tak bisa melaksanakan tugas karena kesibukannya.
“Selalu sunyi di sini. Jarang terlihat aktivitas,” kata salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya. (rhm)

Exit mobile version