Site icon Berita Kota Makassar

Putra Pengusaha Tertipu 213 Juta

BARRU, BKM — Seorang warga Parepare Zulhajar (33) terpaksa berurusan dengan polisi setelah berhasil memperdayai korbannya H Edy, anak pengusaha asal Barru.
Awalnya, pelaku mengaku bisa membantu menguruskan pemasangan listrik milik korban, karena dirinya mengaku mitra PLN. Dari sini kemudian pelaku berhasil meyakinkan korban lalu meminta uang Rp 5 juta.
Tipu muslihat Zulhajar tak terhenti sampai disitu. Pelaku meminta tambahan dana Rp 8 juta hingga mencapai Rp 213 juta. Korban begitu yakin karena janji pelaku akan memasang jaringan listrik untuk perusahaan miliknya.
Tapi karena uang yang sudah diambil mencapai angka Rp 213 juta dan ternyata jaringan listrik yang dijanjikan sejak Desember 2017 tak kunjung diwujudkan sehingga H Edy melaporkan pelaku ke Polres Barru.
Tim Buser Reskrim Polres Barru langsung bergerak menuju Parepare dan berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan. Kapolres Barru AKBP Burhaman yang dikonfirmasi BKM di ruang kerjanya membenarkan kasus ini. (udi/C)

Exit mobile version