MAMUJU, BKM — Komunitas wartawan Sulbar bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulbar mendeklarasikan penolakan berbagai berita hoax atau berita bohong. Kegiatan berlangsung di aula Mapolda Sulbar, Selasa (13/3).
Dari Polda Sulbar hadir masing-masing Kapolda, Wakapolda, dan para perwira Polda Sulbar. Dari komunitas wartawan, deklarasi dibacakan H Mustafa Kufung, Direktur Harian Radar Sulbar diikuti para wartawan yang bertugas di Mamuju.
Dalam deklarasi itu, para wartawan menyatakan menolak berbagai bentuk dari informasi hoax. Berita hoax ini dianggap dapat memecah belah antar golongan, antar suku, ras, dan agama.
Sementara itu, Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, usai pelaksanaan deklarasi menyampaikan apresiasi dan dukungan dari kalangan media terhadap pemberantasan berita hoax. Karena ini bagian dari komitmen untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan antar warga.
”Juga komitmen menjaga NKRI harus tetap dipertahankan dalam menjalin persatuan dan menjaga kondisi pada daerah maupun antar masyarakat. Komitmen ini telah dilakukan para wartawan Sulbar dalam bentuk deklarasi yang dibacakan beberapa poin dalam deklarasi yang disampaikan para wartawan di hadapan para petinggi Polri di Polda Sulbar,” kata Kapolda Baharuddin Djafar.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan melakukan proses melalui Ditreskrimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Polda Sulbar, untuk mengecek berita-berita atau informasi yang disebarkan dalam bentuk berita hoax secara sengaja.
”Kami akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penyebar berita hoax atau berita bohong. Para pelakunya akan diproses secara hukum,” tandas Baharuddin Djafar. (ala/mir/c)
Wartawan Deklarasikan Tolak Berita Hoax
