Site icon Berita Kota Makassar

Legislator Cilacap Berguru ke Gowa

 

GOWA, BKM — Kendati APBD-nya mencapai 2,5 trilyun rupiah, Pemkab Cilacap, Provinsi Jawa Barat masih juga menjadikan Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel sebagai referensi meningkatkan pendapatan daerah.

Terbukti jajaran DPRD Kabupaten Cilacap tetap berguru ke Kabupaten Gowa untuk dijadikan referensi dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Hal itu menjadi alasan DPRD Cilacap seperti dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Cilacap, Taswan saat bertandang ke DPRD Gowa, Kamis (15/3/2018) pagi.

” Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengetahui beberapa item yakni peningkatan PAD, pengelolaan perikanan dan pengembangan pariwisata, kesejahteraan tenaga wijaya bhakti dan penanggulangan penyakit menular,” kata Taswan.

Kunjungan DPRD Cilacap ini disambut hangat Ketua Komisi IV yang juga Ketua Fraksi Demokrat Gowa, Asriady Arasy didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gowa, Ismail Majid, Kadis Pariwisata dan Budaya, Sophian Hamdi, Kadis Kesehatan, dr Hasanuddin, dan Sekretaris Dinas Perikanan, Junaedi.

Terkait peningkatan PAD, Taswan mengatakan untuk Kabupaten Cilacap sendiri di tahun 2018 PAD-nya baru mencapai kurang lebih 280 Miliar rupiah.

“Kita ingin agar PAD Cilacap bisa naik karena APBDnya baru 2,8 Triliun rupiah, sehingga kita mencoba untuk melakukan studi banding di daerah atau dalam provinsi, tapi kita coba luar pulau, salah satunya di Gowa ini,” jelas Taswan.

Meskipun PAD Gowa masih sekitar 185 miliar rupiah, namun ada beberapa hal menarik yang dari Pemerintahan di Kabupaten Gowa yang membuat Cilacap.

“Diantaranya yang menarik perhatian kami adalah pendidikan gratis di Gowa. Jika dibandingkan dengan Kabupaten Cilacap, pendidikan gratis di Cilacap belum maksimal. Sedang di Gowa ini gratisnya 100 persen, itu yang menarik sekali. Sehingga kita minta tiga Perda salah satunya Perda tentang pendidikan gratis, dan memang kita ingin mencoba mengadopsi Perda tersebut dari Kabupaten Gowa,” jelas Taswan.

Tak hanya itu, penataan tentang peningkatan aset daerah, terkait dengan pajak restoran dan pajak hotel di Gowa juga menarik perhatian DPRD Cilacap.

“Kalau kita di Cilacap sana baru menghitung sendiri oleh wajib pajaknya baru disetor ke kita, ternyata disini (Gowa) justru dihitung bersama-sama dengan pemerintah, ini menarik sekali bagi kami,” akunya.

Taswan pun mengatakan, pihaknya mengacu pada peraturan daerah, tapi pihaknya juga akan mengacu pada Undang-undang nomor 8 tahun 2011 tentang pajak daerah, dan akan mengadopsi Perda-perda yang ada di kabupaten Gowa.

Asriady Arasy bersama para SKPD terkait juga memberikan penjelasan berbagai keberhasilan Kabupaten Gowa dalam progress pembangunan serta berbagai inovasi pembangunan yang ditelorkan Pemkab Gowa dan sangat bermanfaat bagi masyarakat. (saribulan)

Exit mobile version