MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menggenjot penanganan kasus dugaan penyalahgunaan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di Kota Makassar. Dari 491 fasum dan fasos bermasalah yang menjadi target tim terpadu, baru satu diantaranya yang ditelusuri.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar Alham, mengatakan bahwa pihaknya kini tengah menyasar salah satu fasum yang diduga bermasalah. ”Ada lima orang yang sudah kita panggil untuk dimintai keterangannya terkait satu titik fasum bermasalah,” ujarnya, Rabu (14/3).
Hanya saja, Alham enggan menyebutkan identitas kelima orang yang telah dipanggil tersebut. Ia berdalih bila pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap kelima orang tersebut sifatnya tertutup, serta belum bisa terlalu dipublis ke publik.
“Untuk nama-namanya belum bisa saya kita sebutkan, karena masih proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan pengumpulan data (puldata),” kelitnya.
Alham mengakui bahwa pihaknya telah berusaha mengurai benang kusut terkait fasum dan fasos yang bermasalah. Bahwa dari 491 fasum fasos yang diduga bermasalah, pihaknya fokus terhadap satu fasum yang sudah mulai menampakkan titik terang.
Namun, lagi-lagi Alham enggan menyebut di mana letak fasum fasos bermasalah yang kini menjadi fokus pengusutan Kejari Makassar.
”Saya tidak bisa sebut di mana letaknya. Tetapi kita fokus ke satu fasum fasos dulu. Kalau satu sudah terang, yang lain juga pasti akan terungkap,” ungkap Alham.
Sekadar diketahui, ada tiga kecamatan di Kota Makassar yang berhasil diidentifikasi sebagai wilayah fasum yang dikuasai pihak ketiga tanpa memiliki surat kepemilikan serta dokumen pengelolaan dari pemkot. Yakni di Kecamatan Manggala, Panakkukang dan Tamalanrea. Penguasa fasum fasos tersebut tidak hanya kalangan pengusaha. Namun juga berasal dari birokrat, serta anggota dan mantan anggota dewan. (mat/rus)
Usut Fasum Bermasalah, Kejari Periksa Lima Orang
