MAKASSAR, BKM — Dua pelaku penikaman di warung coto terciduk Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar. Fadli Indrawan alias Aco (25) dan Asrullah alias Asrul (22) diringkus setelah melarikan diri usai menikam korbannya bernama Amiruddin di sebuah warung coto Jalan Gagak. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka sayatan di sekujur tubuhnya.
Dantim Jatanras Polrestabes Makassar Aiptu Muhammad Kemal memimpin langsung penangkapan keduanya. Polisi menindaklanjuti laporan korban atas kejadian yang menimpanya.
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku teridentifikasi tengah berada di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Tallo. Di lokasi ini tim Jatanras langsung melakukan penyisiran. Hasilnya, Aco dan Asrul berhasil diringkus, Rabu (14/3) sekitar pukul 05.00 Wita.
Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga bilah pisau daging. Benda tajam tersebut diduga digunakan pelaku menyayat korban. Ada pula anak panah besi lengkap dengan pelontarnya. Pelaku bersama barang buktinya kemudian digiring ke Mapolrestabes Makassar guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Menurut pengakuan kedua pelaku, seperti dikutip Aiptu Muhammad Kemal, antara korban dengan Asrul sempat terlibat kesalahpahaman di sebuah tempat hiburan malam. Asrul tak menerima pelakukan korban Amiruddin. Saat itu Amiruddin langsung memanggil tiga rekannya. Hingga kemudian perseteruan berlanjut di sebuah warung coto.
”Kesalahpahaman antara korban dengan pelaku dipicu rebutan lahan parkir. Cekcok yang bermula di tempat hiburan malam kemudian berlanjut di warung coto Jalan Gagak. Ketika itu korban Amiruddin sedang makan coto. Tak lama kemudian datanglah dua pelaku yang masih bersepupu, Aco dan Asrul. Keduanya langsung menyerang korban dengan menggunakan pisau. Melihat korbannya tersungkur, mereka langsung melarikan diri,” terang Kemal.
Penyidik masih mengembangkan kasus ini. Sebab, pengakuan pelaku menyebutkan, masih ada dua orang lagi rekannya yang terlibat membantu menganiaya korban. Mereka dengan inisial F dan J masih dalam pengejaran. (ish/rus)
Dua Bersepupu Pelaku Penikaman di Warung Coto Terciduk
