Site icon Berita Kota Makassar

Rawan Konflik, DPRD Enrekang Bentuk Pansus PTPN XIV Maiwa

ENREKANG,BKM–Sengketa 5.000 hektare lahan perkebunan antara warga Kecamatan Maiwa,Kabupaten Enrekang dengan PT Perkebunan Negara (PTPN) XIV milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang beroperasi di Kecamatan Maiwa-Enrekang rawan bentrok dengan masyarakat setempat.

Data dari kecamatan yang berhasil dihimpun BKM, lokasi PTPN terdiri dari tiga desa dan satu kelurahan dengan jumlah penggarap 364 orang terdiri dari 56 orang dari kelurahan Bangkala,31 dari desa Pattondon Salu,201 dari desa Botto Malagga dan 277 orang dari desa Batu Mila.

Dari 364 orang yang mencari kehidupan dengan bertani, beternak dan menyadap (gula merah) di lokasi ribuan hektare tersebut dilarang untuk bercocok tanam oleh pihak PTPN. Padahal,Pemkab Enrekang sudah mengeluarkan surat perintah tertanggal 2 Juli 2016 isinya melarang PTPN beraktifitas karena dinilai tidak ada kontribusinya kepada daerah setempat. Tapi hingga kini PTPN masih melakukan aktifitas dengan menanam pohon kelapa sawit.

Baru-baru ini di lokasi tersebut terjadi bentrokan antara Brimob yang berjaga di lokasi itu dengan dua orang petani karena sawah milik dua petani tersebut yang sudah mau berbuah di eksekusi dengan alat berat (Ekskapator) oleh pihak PTPN.

“Kemarin terjadi bentrokan di lokasi,karena sawah warga yang sudah mau berbuah di ekskapator oleh pihak PTPN,denagn alasan kedua petani itu tidak mau menanda tangani surat perjanjian tidak akan bertani lagi setelah padinya panen,”jelas Salmiati Sekcam Maiwa saat ditemui BKM kemarin.

Menanggapi hal tersebut,gabungan komisi DPRD Enrekang,Jumat (16/3) membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk menyelesaikan konflik agraria antara PTPN XIV dengan warga sekitar lokasi tersebut,namun Pansus yang pimpin oleh wakil ketua I Arfan Renggong diskorsing hingga pukul 13.00 karena tidak kuorum. “Rapat ini kita skorsing karena tidak kuorum,”kata Arfan sambil mengetuk meja dengan palu sidangnya.

Sebelumya salah seorang petani yang juga warga Marongin Kecamatan Maiwa-Enrekang, Rahim, (41) mengaku telah mendapatkan tindak kekerasan dari oknum Brimob yang berjaga di lokasi lahan sengketa PT Perkebunan Negara (PTPN) di kawasan tersebut.

Pengakuan ini sampaikan Jufri (41) kepada BKM di Kantor Bupati Enrekang saat ikut bersama ratusan massa menggelar aksi penolakan eksploitasi alam di Enrekang, Selasa (23/5).

Menurutnya, pada saat ia menggarap sawahnya di lokasi sengketa pada Bulan Maret 2017 lalu, tiba-tiba datang lima orang oknum Brimob bertubuh gegar dan bersenjatakan lengkap mencekik lehernya,”Saya sudah laporkan kasus ini ke Polsek Maiwa tapi sampai sekarang tidak di tindaklanjuti,”kesal Rahim. (suherman karim)

Exit mobile version