PAREPARE, BKM — Mantan Kejari Parepare Reskiana Ramayanti dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI, Kamis (15/3). Pelantikan Reskiana sesuai SK Jaksa Agung RI Nomor: KEP-051/A/JA/02/2018 per 5 Februari 2018.
Usai pelantikan Reskiana menuturkan, jabatan barunya merupakan suatu amanah yang harus dilaksanakan secara profesional,
“Dengan jabatan ini ke depan harus dilaksanakan sesuai Tupoksi Kabag TU berdasarkan perintah pimpinan,” ujaranya melalui sambungan telepon.
Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel), Jan S Maringka usai melantik dan serah terima jabatan kepada pejabat eselon II, III, IV serta anggota satgas pada Jamintel mengatakan rotasi dan mutasi adalah hal yang wajar dalam suatu institusi
“Harus bisa bekerjasama menjadikan bidang intelijen lebih hebat. Kejaksaan lebih hebat lagi dengan melaksanakan program yang telah dengan baik agar tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,”tegas Jan. (smr/C)
Reskiana Jabat Kabag TU Kejagung
