PANGKEP, BKM– Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Farid Hidayat Sopamena menggandeng bupati dan seluruh unsur Forkopimda di Kabupaten Pangkep untuk mencanangkan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi ( WBK).
Kesepakatan antara Pengadilan Negeri bersama Bupati Pangkep dan unsur Forkopinda tertuang dalam penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kantor Pengadilan Negeri Pangkep, baru-baru ini.
Saat ini Pengadilan Negeri Pangkep, sudah menerapkan pelayanan satu pintu di Kantor Pengadikan Negeri.
Ketua Pengadilan Negeri Pangkep, Farid Hidayat Sopamena menjelaskan program penerapan zona wilayah bebas korupsi ( WBK)dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM) dilakukan karena semakin banyaknya aparat pemerintah dan penegak hukum yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) diberbagai tempat di negeri ini
.
“Untuk wilayah Pangkep, kami siapkan ruang terbuka kepada masyarakat untuk langsung ke Kantor PN melaporkan jika ada masalah yang terkait dengan korupsi dan perkara OTT, ” jelas Farid.
Pelayanan secara terbuka ini,tidak hanya semata- mata yang berhubungan dengan kasus korupsi dan OTT. Seperti dikatakan Farid, Pencanangan ini juga bertujuan membantu warga Pangkep yang hendak mengurus surat-surat keterangan penting.
Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid menyatakan sangat mengapresiasi kegiatan yang dicanangkan pihak Pengadilan Negeri . ” Sebagai pimpinan di daerah ini. Pemkab Pangkep sangat mendukung, karena memberikan akses kemudahan pelayanan kepada warga yang memiliki urusan di kantor PN,” pungkas Syamsuddin. (udi)
