Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Minta Berdayakan Tenaga Kontrak Sebagai Tenaga Ahli

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kota Makassar memberdayakan tenaga kontrak sebagai tenaga ahli. Dewan bahkan merekomendasikan ke pemkot membongkar database tenaga kontrak.
Hal tersebut diusulkan Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Wahab Tahir. Menurut Wahab, selama ini pemkot tidak pernah memaksimalkan kinerja pegawai kontrak di lingkup pemerintah kota. Padahal, ada beberapa pegawai kontrak yang mempunyai skil di bidangnya seperti mencari tenaga akunting untuk mengatasi kekurangan tenaga ahli keuangan.
“Cari saja tenaga akunting tenaga profesional yang bisa bekerja terus kita kasih gaji honor,” katanya.
Lanjut legislator Fraksi Golkar ini, jika ingin merekrut tenaga ahli maka akan menambah beban APBD lagi. Olehnya itu, ia meminta memberdayakan SDM yang ada lingkup Pemkot Makassar.
“Menambah tenaga honor memang menambah beban keuangan di pemerintah, coba telisik dengan baik-baik tenaga kontrak kita. ada beberapa tenaga kontrak kita tamatan akunting yang perlu diberdayakan,” jelasnya.
Menyikapi hal itu, Sekertaris Badan Kepegawain Daerah (BKD) Makassar, Basri Rahman menuturkan bahwa pemerintah sudah mengupayakan ke pusat untuk menambah pegawai baru. Selain itu, pegawai kontrak yang ada di pemkot sangat kurang di bidangnya untuk di jadikan sumber daya sementara.
“Upaya kita untuk mengusulkan ke pusat menambah pegawai baru. Kan ini sudah berlangsung permintaan pegawai,”ujarnya.(ita)

Exit mobile version