MAKASSAR, BKM– Salah seorang warga, Silo Pasongli beralamat di Jalan Karunrung Raya mendatangi Ruang Sub Bagian Pengaduan Masyarakat, Humas Pemerintah Kota Makassar.
Kedatangannya ke kantor Balai Kota, Jalan Ahmad Yani tersebut untuk mengadukan keluhannya terhadap pengurusan izin perpanjangan usaha bengkel dan pengelasan. Ia mengaku sudah satu bulan lamanya bolak balik ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar. “Saya sudah satu bulan lamanya bolak balik ke DPM- PTSP untuk mengurus izin. Tapi tidak ada kejelasan. Olehnya itu saya mohon agar dibantu,” harap Silo.
Menyikapi laporan tersebut, Kepala Sub Bagian Pengaduan Masyarakat, Nuri Tri Hambodo langsung mengkonfirmasi Laporan itu ke Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Andi Bukti.
Andi Bukti menyampaikan bahwa sebaiknya yang bersangkutan datang langsung ke kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP untuk bertemu dengan dirinya. “Lebih baik mereka ke kantor menemui saya agar dibantu proses pengurusan tersebut,” ujar Andi Bukti.(*)
