Site icon Berita Kota Makassar

Dewan Kesal Lihat Renovasi RS Haji

MAKASSAR, BKM–Anggota DPRD Sulsel melalui Komisi E memperlihatkan kekesalannya setelah mengetahui hasil kerja rekanan yang membangun gedung di RS Haji Makassar tidak becus. Kekesalan itu terungkap ketika Ketua Komisi E DPRD Sulsel bersama rombongan diantaranya Rusni Kasman, Nupri Basri dna Hj Tenti Sose melakukan kunjungan di dua rumah sakit milik pemerintah yang telah direnovasi dengan menggunakan anggaran yang sangat besar. Selasa (20/3).

Di RS Haji, Komisi E melihat gedung Alfajar dan Farmasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Bahkan dalam catatan komisi E ada beberapa bangunan yang tidak memiliki kualitas yang baik. Misalnya, perbedaan material tegel yang digunakan pada setiap lantai yang ada di bangunan Farmasi.

“Materialnya juga tidak sesuai, lantainya. Tegel saja itu yang digunakan itu KW 3. Padahal seharusnya yang bagus, kelas 1. Ndak mungkin ada tegel kelas 3 di RABnya,” kata ketua Komisi E, Kadir Halid.

Bahkan Kadir sendiri menyesalkan bangun RS Haji dimana tegel yang ada perbedaan sudah ada retak. Begitupula Plafon yang sudah bocor. “Kita minta untuk memperbaiki, kan masih ada waktu masa pemiliharan 6 bulan untuk kontaktor,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada kontaktor yang melakukan renovasi RS Haji. “Kita akan panggil mereka untuk menjelaskan pada RDP (Rapat Dengar Pendapat) hari senin nanti,” lanjutnya.

Berbeda dengan di RS Labuang Baji. Komisi E mendapatkan hal yang lebih baik dibanding RS Haji. “Di sini (Labuang Baji) lebih mendingan dibanding di Sana (RS Haji). karena tidak begitu parah.” lanjutnya.

Bahkan pihaknya mengacam kepada kontaktor yang melakukan renovasi rumah sakit yang asal-asalan, jika dimasa pemiliharan kembali tidak sesuai harapan pihaknya, akan menempuh jalur hukum dengan alasan RS Haji menggunakan anggaran kurang lebih Rp33 miliar, sementara RS Labuang Baji Rp95 Miliar.

“Kalau tidak selesaikan, akan kami proses secara hukum,” tegas Kadir.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) RS Haji, Nuriana mengataka,n jika temuan yang didapatkan Komisi E itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).

“Iya ukuran tegelnya memang berbeda, di lantai satu dengan lantai dua, tapi itu sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Belanja). Di RAB itu, lantai berapa ukurannya berapa, lantai 2 ukuran yang berapa, dan lantai 3 juga,” ujarnya.

Nuriana melanjutkan, jika masih ada waktu enam bulan untuk membenahi sejumlah bagian yang dianggap kurang baik. “Semua yang belum baik akan diperbaiki kembali, enam bulan ke depan masih ada masa pemeliharaan. Dari masa tanggal berakhirnya kontak,” pungkasnya. (rif)

Exit mobile version