TIM penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel terus berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, terkait penyidikan laporan dugaan penipuan yang diadukan ratusan calon jamaah umrah Abu Tours.
Untuk penetapan tersangka dalam kasus ini, Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono memberi jawaban. ”Tersangka tinggal ngambil saja. Itu gampang,” ujarnya, Selasa (20/3).
Tapi, menurutnya, dalam kasus ini masalah uang masyarakat yang harus diamankan. ”Kalau hanya menangkap itu gampang. Tapi risikonya kalau diangkap, dia bisa tidak bertanggung jawab lagi,” tandasnya.
Penyidik kepolisian, lanjut Kapolda, telah bersikap bijaksana dalam menangani kasus ini. Jangan sampai bertindak tegas dari awal, takutnya akan terjadi kerugian lebih besar terhadap masyarakat yang telah menyetorkan uangnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, menambahkan sejauh ini penyidik masih terus mengkaji dan menginvestasi ke mana mengalirnya uang para calon jamaah yang telah disetorkan. Termasuk dugaan penggunaannya untuk investasi di tempat lain.
”Polda sudah mendeteksi sejumlah aset dan barang barang mewah milik bos Abu Tours. Seperti adanya pembelian mobil mewah. Karyawan Abu Tours yang telah dimintai keterangannya mengakui hal itu,” jelas Dicky, kemarin.
Yang lebih memiriskan, tambah Dicky, karyawan Abu Tours hingga saat ini belum menerima gaji. Hal itu disebabkan kondisi keuangan perusahaan yang kian menipis, dan tidak mungkin lagi memberangkatkan calon jamaahnya yang begitu banyak. ”Ini jelas ada unsur kesengajaan ingin menipu masyarakat,” cetusnya.
Disebutkan Dicky, jumlah uang yang didapat Abu Tours dari calon jamaahnya mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Diinvestigasi Ombudsman
Ketua Ombudsman RI Subhan Djoer yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan persoalan yang membelit Abu Tours juga diinvestigasi oleh pihaknya. Meski tidak ada pengaduan yang masuk ke kantor perwakilan Ombudsman daerah ini, namun permasalahan tersebut ditangani Ombudsman pusat.
”Di kantor perwakilan tidak ada laporan yang masuk. Penanganan kasus Abu Tour dilakukan Ombudsman pusat. Sejauh ini kami belum secara khusus memantau proses pemeriksaan di polda. Tapi kami sempat turunkan tim investigasi untuk mengetahui proses perekrutan jamaah. Termasuk memeriksa perpanjangan izinnya. Semua temuan kami laporkan ke Jakarta untuk dibandingkan dengan kasus Abu Tour di provinsi lain,” jelas Subhan, kemarin.
Disinggung perihal sampai saat ini penyidik Polda Sulsel belum menetapkan satu pun tersangka, Subhan melihat hal itu sebagai kewenangan dari pihak berwajib.
“Penahanan orang itu adalah kewenangan penyidik, tentu diawali dengan status tersangka. Pertanyaannya apakah sudah ada yang tersangka? Juga di provinsi lain untuk kasus Abu Tour ini belum ada yang ditahan. Kami tidak mau berspekulasi, karena penahanan itu tergantung penilaian subyektif oleh penyidik. Mungkin memang diperlukan banyak keterangan,” terangnya.
Yang jelas, tambah Subhan, ketika ada masyarakat yang keberatan, maka Ombudsman akan mempertanyakan ke pihak polda sejauh mana penanganannya.
”Kami tidak secara khusus menangani. Karena selain memang tidak ada yang melaporkan, juga kasusnya sudah ditangani kepolisian. Tapi secara nasional masuk pengawasan Ombudsman RI dan sedang didalami di Jakarta. Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum Kemenag sehingga memuluskan operasional Abu Tour selama ini,” tandas Subhan. (mat-jun/rus)
