SIDRAP, BKM — Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi (KKP) Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar jurusan Hukum dan Ekonomi itu dilarang terlibat politik praktis.
Peringatan itu disampaikan Dosen Pembimbing UIT Makassar, Gusri usai serah terima mahasiswa KKP di Baruga SKPD Sidrap, Kamis, (22/03).
Wanti-wanti tersebut menurutnya harus dipatuhi dan dijalankan. Apabila nekat melanggar, pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi berupa penarikan mahasiswa yang bersangkutan dari lokasi KKP.
Sejalan dengan itu, UIT Makassar pun siap menerima pengaduan dari masyarakat. Pengaduan yang dimaksud, bakal dikaji dan tentunya pihak universitas telah menyiapkan sanksi tegas.
“Pelanggaran yang dilakukan mahasiswa KKP akan kita kaji tingkatannya. Jika memenuhi unsur, maka yang bersangkutan akan kita tarik,” katanya.
Gusri melanjutkan, seluruh mahasiswa KKP yang ditempatkan di Sidrap sudah mendapat pembekalan di kampus. Termasuk salah satunya pembekalan tentang membaca dinamika masyarakat bertepatan dengan tahun politik.
“Sebab diperkirakan, suhu politik termasuk di desa-desa juga akan meningkat seiring dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Mahasiswa diimbau untuk bersikap netral,” tegasnya.
Ia menambahkan, para mahasiswa diminta mengembangkan ekonomi kreatif saat berada di perdesaan.
“Sebuah kebanggaan bagi kami karena kita dapat diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk melakukan program KKP di sejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap selama dua bulan kedepan,” kata Gusri. (ady)
