JAKARTA, BKM — Pernyataan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Mamasa, Drs Benyamin YD, MPd terkait kehadirannya dalam pendidikan partai yang diselenggarakan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, akhirnya terbantahkan.
Ketika dikonfirmasi BKM beberapa waktu lalu, Benyamin YD mengakui, kehadirannya dalam kegiatan itu hanya menghadiri pembukaan. Namun ketika Berita Kota Makassar mengonfirmasi kepada Kepala Sekretariat DPP PDI Perjuangan, Sabarman, di kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro Jakarta, beberapa hari lalu, Sabarman mengakui kalau Sekkab Benyamin YD hadir sebagai peserta.
Sabarman mengatakan, Benyamin ikut pendidikan politik karena saat itu yang bersangkutan masuk sebagai bakal calon wakil bupati (Cabup) Mamasa berpasangan Obed Nego Depparinding sebagai bakal calon bupati yang akan diusung PDI Perjuangan. Namun mereka gagal lolos sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah Mamasa pada 28 Juni 2018 mendatang.
Sabarman juga mengakui, sampai saat ini Benyamin YD masih terdaftar sebagai anggota PDI Perjuangan dan Kartu Tanda Anggota (KTA) nya masih berlaku. ”Saya tidak mengetahui kalau Benyamin YD sebagai Sekkab Mamasa. Sampai saat ini, status Benyamin YD sebagai anggota partai dan KTA yang kita berikan belum pernah kita cabut,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris LSM Akindo Sulbar, Rudi Lombongan, ketika dikonfirmasi BKM mengatakan, pihaknya sudah mengadukan Sekkab Mamasa, Benyamin YD ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jakarta.
”Ada apa ASN bisa menjadi anggota partai politik,” tandas Rudi.
Saat itu Rudi memperlihatkan copy KTA partai politik atas nama Benyamin YD berikut foto-foto Sekkab saat mengikuti pendidikan partai yang digelar PDI Perjuangan di Wisma Kinasi, Depok, Jawa Barat, pada tanggal 10 sampai 14 Desember 2017.
Rudi berharap agar Sekkab Mamasa, Benyamin YD diberi sanksi berat. Bahkan sampai pemecatan. Karena Sekkab sudah terlibat langsung sebagai anggota partai Politik. Dan ini dilarang dalam Undang-Undang ASN. Karena Benyamin YD masih berstatus ASN murni.
Auditur Komisi ASN, Fadianto, kepada BKM, mengatakan, pihaknya segera akan menindaklanjuti pengaduan ini. ”Insya Allah minggu depan kami akan panggil Sekkab Mamasa, Benyamin YD untuk memberi klarifikasi terkait permasalahan ini,” janji Fadianto. (dar/mir/b)
Sekkab Mamasa Terdaftar Sebagai Anggota di PDIP
