Site icon Berita Kota Makassar

Tiga Remaja Pembegal Diciduk

MAKASSAR, BKM — Tiga remaja pelaku kriminal jalanan terciduk anggota Resmob Polrestabes Makassar dan Polsek Panakkukang. Dua diantaranya masih di bawah umur, masing-masing RK (15) dan MS (15). Satu lainnya adalah Mustafa (20). Mereka adalah warga Jalan Maccini Kidul.
Polisi menangkap ketiganya di Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (22/3) sekitar pukul 03.00 Wita. Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa satu ketapel sebagai pelontar, serta satu anak panah yang terbuat dari besi.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menjelaskan kronologis penangkapan tersangka. Berawal ketika tim Resmob Polrestabes Makassar dan Polsek Panakukkang melakukan patroli di mengantisipasi tindak kejahatan di jalan raya. Tim dipimpin Panit 2 Reskrim Polsek Panakukkang Ipda Roberth Hariyanto Siga.
Ketika melintas di Jalan Urip Sumohardjo, terlihat tiga orang yang berboncengan sebuah sepeda motor yang tidak lengkap. Gerak geriknya juga mencurigakan.
Petugas lalu mencoba menghentikannya. Tapi bukannya berhenti, mereka langsung tanpa gas dan kabur. Mereka sempat membuang sebuah ketapel dan anak panahnya.
Pengejaran pun dilakukan. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil ditangkap.
”Dalam pemeriksaan, RK mengakui jika anak panah beserta pelontar yang ditemukan polisi merupakan miliknya. Ia sengaja membawanya untuk berjaga-jaga,” kata Kompol La Ode.
Meski begitu, polisi tetap memprosesnya. Karena belakangan diketahui jika kawanan ini sudah beberapa kali beraksi membegal di Jalan UripSumohardjo. Mereka merampas barang berharga milik pengendara motor. Bahkan tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan anak panah. (jul/rus)

Exit mobile version