MAKASSAR,BKM — Hasan bin Dg Kaccong (35) tak bisa berkutik saat dikepung oleh aparat kepolisian dari Tim Hiu Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar. Dia diringkus setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.
Dari tangan Hasan, polisi menyita barang bukti berupa sabu. Diapun kemudian digelandeng ke Mapolrestabes Makassar guna kepentingan penyelidikan.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika, mengatakan Hasan yang merupakan warga Jalan Kandea diamankan berdasarkan laporan yang diterima polisi.
“Sebelumnya ada informasi yang kami terima. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan menurunkan personel Tim Hiu untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil terlacak keberadaannya di Jalan Kandea III. Pengepungan langsung dilakukan dan pelaku berhasil diamankan. Saat digeledah, ditemukan 12 saset sabu,” jelas Diari.
Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Pelaku menjalani pemeriksaan untuk pengembangan guna mengetahui asal muasal barang haram yang dikuasainya. (ish/rus)
Warga Kandea Terciduk Kuasai 12 Saset Sabu
