PINRANG, BKM–Satuan Narkoba Polres Pinrang, berhasil membekuk seorang pengedar narkoba Sabtu (24/03/2018). Agus Bin Nasir (39) warga kampung Sulili Barat Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang terpaksa dihadiahi timah panas saat hendak ditangkap, Jumat (23/3/2018) sekira pukul 21.00 Wita.
Agus mencoba kabur karena petugas yang menyamar sebagai pembeli terbongkar dan berusaha membuang barang bukti sebanyak dua bal sabu-sabu atau seberat 100,3 gram. Polisi memberikan tembakan terarah setelah tembakan peringatan sebanyak 3 kali tidak digubris pelaku.
Kapolres Pinrang, AKBP Adhi Purboyo, melalui Kasat Narkoba, AKP Berry Juana Putra, membenarkan pengungkapan perdagangan narkoba atas laporan masyarakat yang dikembangkan dengan metode – Under Cover Buy.
AKP Berry Juana Putra, mengatakan, kronologis pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bila terduga Bandar Agus Bin Nasir (ABN) setelah petugas pilihan berhasil memancing ABN untuk melakukan transaksi dengan petugas.
“Tanpa curiga, pelaku menyiapkan dua paket narkoba dengan harga kesepakatan Rp87 juta,”ucapnya.
Setelah disepakati, antara pelaku dan petugas yang menyamar selanjutnya janjian untuk menerima pesanan di Kampung Sulili Barat Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang. Begitu bertemu, petugas pilihan dengan tenang memperlihatkan uang sesuai kesepakatan Rp 87 juta.
Begitu uang diperlihatkan, tanpa curiga lagi, pelaku selanjutnya menuju ke bawah rumah salah satu warga untuk mengambil Barang Bukti (BB).
Begitu BB terlihat jelas, petugas yang menyamar, memberi sandi gerakan sehingga Tim SatuanNarkoba Polres Pinrang yang berada di sekitar TKP langsung menyergap dan menangkap Agus.
Mengetahui jika ada petugas hendak menangkapnya, tersangka yang sudah terkepung mencoba kabur dan malah melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga sebutir peluru berhasil bersarang di kakinya.
Sementara informasi yang diperoleh bila tersangka ABN, di-kabarkan salah satu jaringan peredaran di Ajatappareng (Sidrap, Parepare, Enrekang) yang sementara dalam pemeriksaan intensif di ResNarkoba Polres Pinrang. Tentu ABN diharapkan dapat membantu petugas mengungkap jaringan – jaringan peredaran narkoba yang masih leluasan melakukan aksi penjualan dengan sasaran pemakai pemula. (ady)
