Site icon Berita Kota Makassar

Gangguan Jiwa, Suami Bunuh Istri

PANGKEP, BKM — Penyidik Polres Pangkep masih mengusut motif seorang suami bernama Makmur (63) yang tega membunuh istrinya Rasiah (55). Kesaksian Amiruddin (30), anak dari pasangan suami istri ini yang menyebutkan ayahnya mengalami gangguan jiwa dan depresi, masih didalami polisi.
Dihadapan penyidik, Amiruddin menjelaskan bahwa saat kejadian ia tidak berada di rumah. Saat itu dia hendak menuju tempat kerja di Makassar.
Selama ini, menurut Amiruddin, ayahnya sering melamun dan merasa ada seseorang yang hendak membunuhnya.
Pengakuan serupa juga diungkapkan salah seorang Makmur bernama Rita. Sejak sudah menikah, ia lebih memilih tinggal di rumah lain. “Saya takut karena mertua laki-lakiku sering termenung dan biasa memegang parang,” ujar Rita.
Pengakuan serupa juga diungkapkan Hj Hamsina, tetangga pelaku dan korban. Menurutnya, penyakit jiwa yang diderita Makmur sudah lama. ”Pernah pergi berobat ke RSUD Pangkep, tetapi tidak rutin mengonsumsi obatnya. Beberapa bulan terakhir ini sering memegang parang. Makanya, saat kejadian tidak satupun dari tetangga yang langsung mendekat ke rumah korban,” terang Hamsina.
Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Deny Eko Prasetyo yang dihubungi, Minggu (25/3), menyatakan pihaknya masih terus melakukan proses penyelidikan. Dari keterangan yang dikumpulkan penyidik dan pengakuan Amiruddin, disebutkan bahwa Makmur mengalami gangguan jiwa dan depresi.
“Untuk kondisi kejiwaan pelaku, kami masih menunggu hasil observasi dari dokter ahli jiwa di Makassar. Jadi untuk sementara motif kasus pembunuhan ini dalam tahap pendalaman. Saat ini pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti berupa sebilah parang yang diduga dipakai menusuk istrinya hingga tewas,” tandas Deny.
Kasus pembunuhan ini berlangsung di Kampung Tanjonge, Kelurahan Segeri, Kecamatan Segeri, Pangkep, Sabtu (24/3) pagi. Pelaku menusuk dada istrinya sebanyak tiga kali. Bahkan menebas punggung dan bagian telapak serta jari istrinya hingga dinyatakan tewas bersimbah darah di tempat kejadian. (udi/rus/c)

Exit mobile version