Site icon Berita Kota Makassar

Pembayaran Gaji Honor Menunggu Pencairan Dana

MAKASSAR, BKM– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar telah menyelesaikan DPA atau dokumen pelaksanaan anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Makassar. Dengan begitu, program pembangunan yang telah direncanakan diharap segera direalisasikan.
Plt Kepala BPKA Kota Makassar Abdul Rasyid menegaskan, DPA di OPD telah rampung diselesaikan. Tidak ada lagi alasan bagi OPD tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan baik bersifat administrasi ataupun teknis. Dan program-program yang telah direncanakan direalisasikan untuk pembangunan kota.
“Sudah tidak ada lagi alasan apalagi masalah di OPDdalam melaksanaan kegiatannya. DPA masing-masing OPDsudah kami selesaikan semuanya. Jadi sekarang tergantung dari masing-masing OPD bagaimana melaksanakan kegiatan,” kata Rasyid, Minggu (25/3).
Rasyid menambahkan, pencairan serta pembayaran gaji bagi pegawai honorer ditangani masing-masing OPD. Di mana rampungnya penandatanganan DPA oleh BPKA Kota Makassar, pencairan anggaran semuanya tergantung dari masing-masing SKPDnya.
“DPA sudah rampung dikerjakan, jadi tinggal menunggu OPD kapan mereka cairkan anggarannya baik untuk melaksanakan dan menjalankan kegiatan programnya, dan membayarkan gaji honornya. Kalaupun ada pegawai honor mengakui belum menerima gaji, harus ditanyakan ke OPDnya kenapa belum mencairkan anggaran yang sudah siap itu,” tegasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Mukhtar Tahir mengatakan, ribuan tenaga kontrak dan honor berada instansinya dan terus diupayakan agar segera menerima gaji.
“Kita sudah buatkan usulan penerimaan gaji bagi tenaga kontrak dan honor. Segera secepatnya gajinya sudah cair,” katanya.
Keterlambatan pemberian gaji bagi 2.328 tenaga kontrak di Dinas Pendidikan Makassar bukan lantaran adanya unsur kesengajaan. Lambatnya pembayaran disebabkan adanya masalah yang sempat terjadi di internal pemerintah kota.
“Ini terpending bukan persoalan apa, persoalannya ada di administrasi. Uangnya ada di dalam tapi tidak bisa dicairkan, tapi sudah jalan dan selesai semuanya,” jelas Mukhtar Tahir. (arf)

Exit mobile version