Site icon Berita Kota Makassar

Tiap Minggu Jadi Pasar, Indikasi Pungli Marak

SELAIN bangunan GOR, kondisi yang tak kalah semrawutnya terlihat di seputaran gedung. Baik di badan jalan maupun pelataran.
Rumput dengan ukuran setinggi badan tumbuh di berbagai sudut. Seakan tak pernah dipangkas.
Pada setiap akhir pekan, tempat ini berubah menjadi pasar. Seperti terlihat, Minggu (25/3). Aneka macam dijual di lokasi ini. Mulai dari ikan kering, ikan yang sudah dimasak, sayuran dan berbagai kebutuhan lainnya. Termasuk pakaian hingga cakar.
Mereka berjualan di sepanjang jalan dalam kawasan GOR Sudiang. Akibatnya, akses masuk pengendara untuk sampai ke gedung terhambat. Sehingga banyak yang memarkir kendaraannya di badan jalan poros depan GOR. Kemacetan pun tak terhindarkan.
Selain itu, tersedia pula berbagai arena permainan. Mulai dari seluncuran angin sampai pada mobil-mobilan berputar.
Indikasi pungutan liar (pungli) pun marak terjadi di lokasi ini. Mereka yang berjualan di lapak-lapak serta menyediakan tempat permainan mengaku membayar sewa kepada oknum tertentu. Hanya saja, ketika BKM mencoba menggali lebih jauh informasi soal berapa besar setoran dan kepada siapa ia menyetor, pria setengah baya itu memilih tutup mulut.
”Saya sudah lama di sini. Untuk masuk bermain, satu anak bayar Rp10 ribu. Uangnya untuk biaya operasional. Juga bayar sewa,” ujar penyedia tempat bermain anak yang tak bersedia menyebutkan jati dirinya, kemarin.
Selain itu, pemilik kendaraan, baik roda dua maupun empat yang hendak masuk ke kawasan GOR, dikenakan pembayaran parkir dengan nilai bervariasi. Untuk mobil Rp5.000 dan motor Rp2.000.
Dari potongan lembaran karcis masuk yang BKM terima, tertera tulisan; Gedung Olahraga-Gedung Pemuda Sudiang dan Stadion Barombong. Tanda masuk kendaraan kekayaan daerah, sewa lahan, pelataran GOR-GP-ST.B Berdasarkan Perda No 10 tahun 2015. Karcis dibubuhi stempel; Pengelola GOR-GP dan Stadion Barombong.
Mereka yang memungut biaya parkir berdiri di dua pintu masuk GOR. Semuanya dilengkapi dengan meja, dan uang pembayaran parkir sebagian disimpan di atasnya. Sebagian lainnya ditenteng di tangan.
Awalnya, seorang anak muda yang tak dilengkapi dengan tanda-tanda jika dia petugas parkir, menyerahkan selembar karcis. Ia meminta pembayaran Rp5.000 untuk mobil.
”Rp5.000 ribu,” cetusnya. Ternyata, karcis tersebut sengaja dipotong bagian yang tercantum angka yang mesti dibayar, yakni Rp2.000.
Salah seorang petugas security yang ditanya tentang indikasi praktik pungli yang dilakukan ‘anak buahnya’ itu, mengatakan kalau pembayaran karcis masuk hanya Rp2.000.
BKM mencoba mengorek keterangan dari sejumlah pemilik kendaraan roda empat yang masuk ke GOR Sudiang. Ternyata mereka diwajibkan membayar Rp5.000.
Bagi pemilik mobil yang memilih parkir di ruas jalan poros karena tak bisa masuk, juga dikenakan biaya parkir Rp5.000. Kalau yang ini, tak ada karcis yang diberikan. Mobil dan motor yang diparkir di setiap hari Minggu bisa mencapai ratusan jumlahnya. Pertanyaannya, ke mana uang tersebut mengalir?
Kadispora Sulsel Sri Endang Sukarsih menyebut, tarif resmi untuk parkir di GOR Sudiang sebesar Rp2.000. Jika ada yang memungut lebih besar dari itu, berarti bukan dari pihak Dispora.
“Saya sudah cek. Yang pungut itu bukan orangnya Dispora, tapi masyarakat sekitar situ. Karena kalau orangnya Dispora hanya Rp2.000 dan pakai karcis. Jadi, parkir masuk penggunaan lahan. Retribusi itu juga masuk dalam PAD,” ujarnya, kemarin (rhm/rus)

Exit mobile version