Site icon Berita Kota Makassar

Diskop Dagrin Sulbar Rekrut Tenaga Pendamping KUMKM

MAMUJU, BKM — Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskop Dagrin) Provinsi Sulbar, telah melaksanakan perekrutan tenaga pendamping KUMKM (Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah). Perekrutan ini bekerjasama dengan dinas koperasi ditingkat kabupaten se Provinsi Sulbar.
Kepala Bidang Koperasi UKM pada Diskop Dagrin Sulbar, Drs Petrus Iminggus MM, mengatakan, pelaksanaan perekrutan untuk tenaga pendamping pada KUMKM ini adalah salah satu program pusat melalui kementerian koperasi dan UKM yang didanai APBN. Untuk itu, Provinsi Sulbar melalui Diskop Dagrin menindaklanjuti melaksanakan kegiatan perekrutan di enam kabupaten se Sulbar. Pelaksanaan perekrutan melalui ujian tertulis. Dimana, semua soalnya dari kantor kementerian koperasi.
”Jadi kami hanya melaksanakan bersama para dinas koperasi di seluruh kabupaten di Provinsi Sulbar,” papar Petrus Iminggus kepada BKM di ruang kerjanya, kemarin.
Perekrutan tenaga pendamping berlangsung pada 26 Februari sampai 2 Maret 2018. Jumlah peserta tes mencapai 161 orang pendaftar , terbagi atas 9 orang pendaftar di Kabupaten Mamasa, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sebanyak 23 orang, Majene 19 orang, Mamuju 19 orang, Mamuju Tengah 34 orang, Kabupaten Pasangkayu 10 orang, dan pendaftar di Provinsi Sulbar sebanyak 47 orang.
Petrus Iminggus langsung menjelaskan, berdasarkan dari Kementerian Koperasi dan UKM pusat, dari hasil rekrutmen ini nantinya hanya akan dipilih 40 orang. Mereka ini akan dikontrak selama enam sebagai tenaga kontrak pendamping atau pada periode April sampai September 2018.
Mereka yang lolos tes tertulis akan menjalani tes wawancara. ”Jadi mereka akan dilihat kemampuan bekerja keras dan skill. Itulah yang harus dimiliki para peserta dalam mengikuti tes, baik tes tertulis maupun wawancara,” kata Petrus.
Para tenaga pendamping yang lolos tes akan ditempatkan di seluruh kabupaten di Sulbar. Jadi nantinya, para pendamping ini akan mendampingi 22 kelompok KUMKM. Setiap tenaga pendamping ini harus mampu membuatkan contoh pembukuan sederhana, memfasilitasi setiap KUMKM yang akan memalkukan pinjaman ke perbankan (KUR).
”Bahkan, para tenaga pendamping ini harus mampu melakukan terobosan. Yakni membantu dan memfasilitasi pada penjualan produk KUMKM ini baik secara online maupun offline,” jelasnya.
Juga, para pendamping ini harus melakukan langkah memfasilitasi pada jaringan UKM yang ada di luar Provinsi Sulbar. ”Jadi tenaga kontrak harus melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai harapan dalam kontrak yang telah ditandatangani,” ujarnya.
Tujuan dari program ini adalah menumbuhkan dan meningkatkan daya saing serta kemampuan dalam manajemen, mengelola, dan mengembangkan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah baik secara lokal maupun global.
”Dari program ini diharapkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah mampu tumbuh secara baik. Sehingga dapat berkontribusi besar kepada daerah. Kalau usahanya tumbuh dan sukses maka akan mampu menyerap tenaga kerja ditingkat kabupaten dan provinsi,” jelas Petrus Iminggus. (ala/mir/c)

Exit mobile version