Site icon Berita Kota Makassar

Jadi Panutan, Adnan-Rauf Langsung Bayar PBB

GOWA, BKM — Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaaan (PBB-P2) Kabupaten Gowa untuk tahun 2017, hasilnya melampaui target.

Target PBB-P2 tahun 2017 lalu itu over target diatas 100 persen, atau realisasinya 117 persen.

Capaian ini tentunya menjadi motivator untuk meraih hal yang sama pada 2018 ini.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, Gowa berhasil melampaui target hingga pada angka 117 persen dari PBB-P2 tahun 2017 ini merupakan bukti kerja aparat.

“Target yang ditetapkan di awal tahun 2017 lalu sebesar Rp 12.240.635.42 dan realisasinya kini sebesar Rp 14.292.041.908 atau 117 persen. Inilah hasil kerja keras dari seluruh stakeholder di lingkup Kecamatan,” tegas Adnan disela kegiatan penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (DHKP- SPPT), dan Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) Gowa untuk tahun 2018, di Baruga Karaeng Galesong Pemkab Gowa, Selasa (27/3/2018) siang.

Pada kesempatan itu, Adnan menyampaikan rasa bangganya terhadap peran aktif para camat dalam mengoptimalkan penagihan di kalangan wajib pajak.

Para kepala desa dan lurah pun tak luput dari apresiasi bupati atas peran maksimal dalam merealisasikan penerimaan yang melampaui target tersebut.

Dikatakan Adnan, potensi PBB-P2 Gowa cukup besar. Bahkan pada tahun-tahun ke depan diprediksi akan meningkat seiring perkembangan investasi di sektor property dan gairah investasi pemilik modal di Gowa.

“Hal ini yang akan menjadi kekuatan PAD Gowa, karena PBB-P2 telah menjadi pajak daerah, ditambah saya akan membuat Perda wajib ber NPWP Gowa bagi seluruh pelaku usaha yang berada di wilayah Kabupaten Gowa,” kata Adnan.

Meski capaian melampaui target namun Adnan pun menegaskan para kepala desa dan lurah untuk melakukan validasi terkait data piutang PBB-P2 pelimpahan dari KPP Pratama Bantaeng.

Diakui masih ada piutang hasil pelimpahan yang tersisa sebesar Rp 10.169.713.252.

“Karena itu para kepala desa dan lurah agar segera lakukan validasi atas piutang tersebut. Menjadi penting karena piutang ini akan berpengaruh dalam tingkat keberhasilan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, terkhusus dalam mencapai nilai WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” tandas bupati.

Sebelumnya, Kepala Bapenda, Ismail Madjid mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai langkah awal dimulainya pelaksanaan pungutan PBB-P2 tahun 2018.

“Untuk tahun ini jumlah pokok pajak tahun 2018 yaitu sebesar Rp 14.542.411.153 dengan jumlah SPPT sebanyak 361.503 lembar yang akan jatuh tempo pada 31 Oktober 2018,” kata Ismail.

Pada kesempatan itu pula Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni disertai pejabat teras Pemkab Gowa lainnya termasuk Ketua DPRD Gowa, Ansar Zaenal Bate membayar langsung PBB-P2 mereka sebagai warga Kecamatan Somba Opu.

Kegiatan ini turut dihadiri para anggota Forkopimda Gowa,  Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Agus Kuncoro serta para pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa dan 18 camat se Gowa. (saribulan)

Exit mobile version