TAKALAR, BKM-Komisi II DPRD Takalar untuk ketiga kalinya membatalkan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak perusda Panrannuangku. Batalnya rapat yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana peruntukan dana penyertaan modal Rp1 miliar milik Perusda Panrannuangku, lantaran sebagian pejabat direksi tak hadir di ruang rapat Komisi II, Rabu (28/3).
“Rapat dengar pendapat dengan Perusda Panrannuangku, kembali dibatalkan karena sejumlah pejabat direksi tidak datang. Padahal agenda yang akan dibahas cukup penting dan ini adalah pelecehan yang ketiga kalinya dilakukan perusda terhadap dewan,” Kata Dahlan Beta, anggota Komisi II dari partai Demokrat.
Ketua Komisi II, Sulaiman Rate meminta pejabat Perusda Panrannuangku untuk datang secara bersamaan sehingga pembahasan dapat berjalan lancar.
“Kalau tataran Direksi masih mangkir, kita akan jemput paksa dengan menggunakan bantuan polisi,” tegas Sulaiman Rate.
Diketahui, Komisi II DPRD Takalar berulang kali melakukan pemanggilan terhadap pihak Perusda Panrannuangku setelah mengetahui dana penyertaan modal Rp1 Miliar yang dicairkan Desember 2017 telah digunakan tanpa peruntukan yang jelas. (ari Irawan)
