Site icon Berita Kota Makassar

Lima Tersangka Diciduk Bawa Sabu

SOPPENG, BKM — Seorang biduan organ tunggal Rosmiani Ani (40) diciduk SatresNarkoba Polres Soppeng, Senin (26/3) petang di Desa Panincong Kecamatan Marioriawa. Ditangannya, polisi menyita dua saset sabu-sabu seberat 0,076gram.
Selain Ani, polisi juga meringkus tiga orang lainnya Hasrullah (21), Janaluddin (41), Nawir dan Lambonge.
Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriadi menjelaskan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas Ani. Saat dilakukan penyelidikan Ani ditemukan di jalan poros Panincong. Saat digeledah polisi menemukan satu saset sabu di saku celana sebelah kanan dan satu saset sabu lainnya didalam tas miliknya.Tersangka langsung digiring ke Mapolres Soppeng. Selanjutnya polisi mengamankan Hasrullah, Jamaluddin, Nawir dan Lambonge. (ono/C)

Exit mobile version