MAKASSAR, BKM — Tiga remaja yang masih di bawah umur diamankan secara terpisah oleh aparat Polsek Rappocini. Mereka adalah MR alias Karca (16), seorang pelajar SMK di Makassar, MS alias Saldi (17), warga Jalan Tidung Mariolo dan RAS alias Ekki (17), beralamat di Jalan Tamalate V.
Yang pertama diciduk adalah MR dan MS. Mereka diringkus ketika tengah berada di Jalan Tidung 3. Saat itu, keduanya tertangkap tangan hendak melakukan pencurian di sebuah rumah warga.
Aksinya berhasil digagalkan saat tim Resmob Polsek Rappocini yang melakukan patroli, menerima informasi tentang aksi MR dan MS. Setelah ditangkap, keduanya lalu digelandang ke Mapolsek Rappocini guna pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengakuan keduanya, mereka pernah melakukan aksi pencurian ditemani seorang rekannya berinisial RAS alias Ekki. Polisi kemudian menindaklanjutinya ‘nyanyian’ tersebut. Dari hasil pengembangan, Ekki berhasil ditangkan di Jalan Tamalate V.
Dari tangan RAS, petugas mengamankan anak panah yang terbuat dari besi serta ketapel sebagai alat pelontarnya. Ketika diperiksa, ketiganya kompak mengakui perbuatannya yang membobol rumah warga. Barang hasil jarahannya kemudian dijual, lalu uangnya dipakai membeli narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman menerangkan, tiga remaja ini diketahui pernah melakukan pencurian di SMPN 33. Dua dari mereka tertangkap ketika hendak membobol sebuah rumah warga di Jalan Tidung 3.
”Tiga orang ini sudah jadi target operasi (TO). Dalam aksi terakhirnya, dua orang tertangkap tangan mencungkil rumah warga di Jalan Tidung 3 menggunakan obeng plat. Ketika melancarkan aksinya, pelaku dibekali senjata tajam berupa anak panah dan pelontarnya. Alat tersebut dipakai mengancam korban, lalu menjarah barang berharga milik mereka,” terang Iptu Iqbal.
Dari hasil interogasi petugas, diketahui jika ketiganya telah beraksi di enam titik. Yakni di Jalan Talasalapang, belakang DPRD Kota Makassar, Jalan Tidung Mariolo V, Jalan Hertasning, SMPN 33 Makassar dan sebuah minimarket di Jalan Hertasning.
Dari aksinya itu, pelaku berhasil mengambil harta korban berupa laptop serta HP. Sementara dari minimarket yang dibobolnya, mereka menjarah kosmetik, coklat, rokok, susu formula dan jenis susu lainnya.
Sementara barang yang diambil dari SMPN 33, diantaranya enam unit proyektor dan satu kipas angin. Barang-barang tersebut kemudian dijual untuk mengonsumsi sabu.
Saat ini, masih ada dua rekan pelaku yang masih buron. Masing-masing RK dan AY. Barang bukti yang diamankan polisi berupa ratusan bungkus rokok aneka merek, yang diduga diambil dari sebuah minimarket. Ada pula satu unit laptop serta empat proyektor. (ish/rus)
Tiga Remaja Bobol Rumah untuk Beli Sabu
