GOWA, BKM — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Gowa tahun anggaran 2018 mulai masuk ‘dapur’ Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu ditandai dengan diserahkannya dokumen LKPD tersebut oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Widiyatmantoro, di kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kamis siang (29/3).
Dengan penyerahan ini, menandakan jika Pemkab Gowa telah siap diaudit rinci oleh BPK. Dalam kesempatan itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengatakan, ini telah menjadi kewajiban Pemkab dan sudah menjadi tradisi bagi Pemkab/Pemkot di Sulsel untuk menyerahkan LKPD tersebut sesuai jadual.
Adnan juga berharap dengan LKPD ini semoga BPK tidak menemukan satu celah ketidaksesuaian laporan keuangan. ”Pemkab Gowa siap diaudit dan Insya Allah kita bisa mempertahankan opini WTP menjadi tujuh kali. Mudah-mudahan kerja keras dari semua SKPD dalam mengerjakan laporan ini bisa meraih kembali WTP itu,” kata Adnan yang datang ke BPK didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Ketua DPRD Gowa, Ansar Zaenal Bate, Sekkab Gowa, Muchlis dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Widiyatmantoro, menjelaskan, sejumlah item terkait pemeriksaan. Bahkan Widiyatmantoro berterima kasih kepada pemerintah daerah yang patuh terhadap aturan untuk menyerahkan laporannya sesuai jadual.
”Setelah ini tim kami akan turun di lapangan untuk mengaudit secara rinci. Kami akan menguji keakuratan dan kewajaran dengan berstandarkan kepada kesesuaian standar akuntansi, kepatuhan maupun sistem pengendalian internal,” tandasnya.
Dalam laporan keuangan daerah, katanya, berisikan tentang neraca, laporan realisasi anggaran, laporan operasional, laporan arus kas, catatan atas laporan keuangan, laporan perubahan equitas dan perubahan saldo anggaran lebih. (sar/mir)
Adnan Serahkan LKPD ke BPK
