Site icon Berita Kota Makassar

Pejabat Belum Serahkan LHKPN

BARRU, BKM — Dari 142 pejabat eselon, Bendahara Pengeluaran, PPK dan Auditor lingkup PemkabBarru yang wajib setor laporan hasil kekayaan Penyelenggara negara ( LHKPN) ke KPK yang berakhir tanggal 31 Maret 2018. Ternyata tersisa satu orang dari kalangan Bendahara yang belum menyerahkan LHKPN karena sedang menunaikan ibadah umrah.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Barru, Naidah Minggu (1/4) menyatakan pelaporan LHKPN yang wajib lapor lingkup Pemkab Barru sebanyak 142 orang hingga batas akhir penyetoran sampai pukul 24.00 wita, ternyata hanya minus satu, yakni dari salah seorang yang berstatus Bendahara pengeluaran karena sedang menunaikan ibadah umrah.
“Penyetoran LHKPN untuk wajib setor dilingkup Pemkab Barru hampir rampung 100 persen, namun terkendala satu dari salah seorang Bendahara yang melakukan perjalanan ibadah umrah, ” pungkas Naidah.
Sementara Kabag Umum Sekretariat DPRD Barru, Adi Patria mengakui seluruh anggota DPRD sudah rampung seratus persen hingga batas akhir dari jadwal yang ditetapkan pihak Komisi Pemberantasan korupsi (KPK).
Bupati Barru Suardi Saleh, menyatakan Pemkab bisa merampungkan sebelum tanggal 31 Maret 2018. (udi/C)

Exit mobile version