Site icon Berita Kota Makassar

BNN Tana Toraja Tangkap 7 Pengedar Sabu

MAKALE, BKM — BNN Tana Toraja kembali unjuk gigi daalam pemberantasan narkoba di Bumi Lakipadada dan Pongtiku.

Terbukti, Kamis (29/3/2018), BNN Tana Toraja menciduk tuju oknum pengedar dan pengguna di rumah kos Jalan S.Parman Rantepao.

“Sala satu diantaranya berprofesi sebagai wartawan online berinisial YR (34), juga mantan wartawan online Tribun Timur,” kata Kepala BNN Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo, Selasa (3/4/2018).

Dewi Tonglo menjelaskan, YR ditangkap dirumah kosnya bersama rekannya AS dengan barang bukti (BB) satu saset narkoba jenis sabu tersimpan dibawa kardus.

Lanjut Dewi Tonglo, YR dan AS tidak mungkin berbuat sendiri, setelah melakukan pengembangan akhirnya berhasil menciduk rekannya yang lain dengan peran berbeda.

Tersangka YP ditangkap sedang transaksi barang haram di warung bakso Malangngo dengan barang bukti satu HP, dua saset plastik shabu, dan uang Rp4.172.000.

Pengembangan selanjutnya, sambung Dewi Tonglo, sesuai pengakuan tersangka masih ada tersangka lain, kemudian BNN kembali melakukan penggeledahan, dan berhasil mengamankan empat tersangka lain UD, IT, RR, dan AP dengan barang bukti jenis sabu seberat 1,12 gram, dua saset narkotika, tiga bong, lima buah pireks, dan dua korek api.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketuju tersangka diancam pidana empat tahun penjara sesuai pasal 114 (1), psl 112 (1), psl 127 (1) huruf a, psl 132 (1), UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelas Dewi Tonglo. (gus)

Exit mobile version