Site icon Berita Kota Makassar

Kades Nisombalia Mengecam Oknum Warga Penebang Hutan Mangrove

MAROS, BKM — Penebangan hutan mangrove di pesisir pantai dusun Kuri Lompo, Desa Nisombalia, Kecamatan Marusu, Maros, yang mengatasnamakan pemerintah setempat dikecam keras Ahmad Kepala Desa Nisombalia.

Penebangan hutan mangrove dilakukan warga disaat dirinya sedang menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci.

“Saya sangat sesalkan kejadian ini, jika seandainya saya ada, sebatang pohonpun mangrove ditebang pasti saya larang. Karena pohon itu sengaja ditanam untuk kelestarian lingkungan,” tegas Ahmad.

Dikatakan Ahmad, warga yang memprotes aksi pembabatan itu, hanya pasrah saja karena oknum yang melakukan pembabatan menyebut atas izin pemerintah setempat.

“Padahal itu sama sekali tidak seizin dengan saya sebagai kepala desa. Pembabatan sempat kami monitor setelah dihubungi warga saat kami masih di Madina,” ujar Ahmad.

Saat itu lanjut Ahmad, kami langsung meminta kepada warga dan perangkat desa kami untuk segerah menghentikan pembabatan kayu mangrove.

Akibat pembabatan itu, ada sekitar 40 are hutan kayu mangrove yang rusak bukan satu hektare.

“Pembabatan hutan mangrove yang mengatasnamakan pemerintah setempat berhasil dihentikan setelah warga memberitahukan ke saya,” sebut Ahmad.

Dijelaskannya, kasus penebangan pohon mangrove itu dilakukan warga atas perintah Syamsul oknum PNS Guru yang juga mantan Kepala Dusun Kuri Lompo.

Hal ini terungkap saat kami melakukan rapat dengan tokoh masyarakat di Kuri Lompo di rumah Kepala Dusun, Abdul Majid pada hari Minggu kemarin.

Dua warga yang melakukan pembabatan pohon mangrove mengaku di depan tokoh masyarakat hanya sebagai pekerja dan mendapat upah kerja dari mantan kepala dusun Kuri Lompo.

“Warga yang melakukan pembabatan hanya sebagai suruhan yang dipekerjakan oleh  mantan kepala dusun,” ungkap Ahmad.

Disebutkan Kades, lokasi hutan kayu mangrove yang dibabat atas suruhan mantan kadus Kuri Lompo karena diklaim tanah yang ditumbuhi kayu itu adalah tanah leluhur orang tuanya.

Lokasi itu telah habis terkikis air pada tahun 70an. Warga yang  bermukim dilokasi itu terpaksa berpindah tempat karena tanah perumahannya hanyut terkikis air laut.

“Lokasi itu diakui warga pernah menjadi pemukiman penduduk tapi abrasi hingga warga pindah ke lokasi lain,” sebut Ahmad. (Askari)

Exit mobile version