Site icon Berita Kota Makassar

Edarkan Sabu Dua Warga Terciduk

WAJO, BKM — SatRes Narkoba Polres Wajomenciduk dua warga pengedar sabu-sabu di Desa Damai Kabupaten Sidrap, Senin (2/4).
Keduanya adalah Sultan (41) dan Saleng warga Desa Bendoro, Desa Talumae Sidrap.
Kapolres Wajo, AKBP Asef Marsel melalui Kasat Narkoba, AKP Suardi membenarkan penangkapan kedua pelaku.
Menurut Suardi, Sultan ditangkap saat Sat Lantas melakukan operasi. Melihat gerakan pelaku mencurigakan, akhirnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan sabu-sabu.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Sultan, memberikan petunjuk bahwa barang yang dibawa merupakan barang milik Saleng. Saleng ikut diciduk,”ujar Suardi.
Polisi berhasil menyita 1 timbangan digital dan tiga shaset berisi kristal bening seberat 30 gram.
Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Thamrin yang dihubungi terpisah mengaku kejadian itu terjadi saat personilnya menggelar operasi.
“Pelaku langsung diserahkan di unit narkoba untuk diproses lebih lanjut,”ujar Thamrin. (*)

Exit mobile version