MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar mulai mempertanyakan ketegasan dari Pemerintah Kota Makassar terkait relokasi pedagang kaki lima (PKL) ke Kawasan PKL Center di Karebosi, Jalan Kartini.
Pasalnya, 225 both atau tempat berjualan PKL yang dibangun Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar sejak Januari lalu sudah rampung dibangun.
Dewan bahkan meminta agar pemkot membongkar paksa lapak milik pedagang dan segera mengarahkannya ke Kawasan PKL Center.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, H Yunus, menegaskan, relokasi PKL Center di Kartini memang masih terbengkalai. Hal ini diakibatkan masih adanya pedagang yang tidak ingin direlokasi. Belum lagi, kerja-kerja pemkot mulai lambat.
“PKL Center di Kartini sudah lama rampung, tapi kenapa belum direlokasi?. Kalau ada pedagang yang tidak mau direlokasi, bongkar lapaknya saja, kenapa tidak mau pindah padahal sudah disediakan lapaknya oleh pemerintah, ” tegas H Yunus kepada BKM di gedung DPRD Makassar, Rabu (4/4).
Lanjut, Ketua Fraksi Hanura Makassar ini memintapemerintah kota harus memperlihatkan ketegasan kepedagang yang tidak mau direlokasi ke PKL Center. “Pemerintah kota harus tegas, memang PKL harus diberikan tindakan tegas. Kalau dia tidak mau tentu apa alasannya? Kalau pemerintah kota Makassar sudah siapkan, lantas mereka tidak mau, saya kira pemerintah kota harus mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Sebelum memberikan tindakan tegas, dewan meminta untuk sementara berikan ultimatum sekian hari bagi pedagang yang tidak mau pindah. Jika tidak bongkar saja lapaknya karena memang tidak boleh jualan disitu.
“Kalau tidak mau berarti harus dibongkar, tidak ada jalan lain. Ini kewenangan Pemerintah Kota Makassar,” tegasnya.
Ia menjelaskan, untuk membangunkan tempat seperti PKL Center membutuhkan anggaran yang cukup besar. “Ini dana masyarakat, dana yang dipakai untuk membangun ini adalah dana APBD. Karena itu, pemerintah kota harus tegas dengan membongkar semua lapak-lapak pedagang kaki lima yang tidak mau direlokasi ke PKL Center,” bebernya.
Begitupun yang dikatakan, Legislator Fraksi Golkar Makassar, Syamsuddin Kadir. Menurutnya, pemkot tidak perlu menunggu pendataan atau pendaftaran PKL rampung baru memindahkan ke PKL Center. Sehingga PKL yang sudah terdata bisa direlokasi secepatnya sembari menunggu PKL yang belum terdata.
“Yang sejak awal telah didata untuk segera menempati saja lokasi PKL Center tersebut. Jangan tunda-tunda terus, ada kesan PKL Center yang dibangun menjadi sia-sia, jadi lapak yang bisa di gunakan pedangan bisa gunakan itu terlebih dahulu,” katanya.
Apalagi saat ini, ia menilai PKL di Makasaar mulai marak menjual dagangannya di pinggir jalan, menggunakan trotoar dan diatas drainase sehingga menganggu kendaraan dan pengguna jalan. “Kalau tidak di tindaki lama-lama mereka akan menjamur, begitu memang kalau pedagang, awalnya hanya pakai seadanya, lama mereka menetap disitu karena ada pembiaran,” akunya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PU Kota Makassar, Muh Ansar mengaku bahwa saat ini proyek PKL Center di Jalan RA Kartini sudah rampung 100 persen.
Khusus untuk di Jalan RA Kartini, Dinas PU sedikitnya menggelontorkan anggaran sebesar Rp7,91 miliar dari APBD 2017. PU juga menggelontorkan anggaran sebesar Rp700 juta untuk pemasangan instalasi pembangkit daya listrik di setiap both. (ita)
