MAKASSAR, BKM — Mansyur Dg Tallasa (32), seorang pengedar narkoba jenis sabu terciduk polisi, Rabu (4/4) pukul 02.30 Wita. Warga Jalan Maccini Gusung Setapak 7 ini digerebek anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan, yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Asnawi.
Ketika hendak diamankan, Mansyur mencoba melarikan diri. Polisi yang tak ingin buruan di depannya kabur, langsung memberikan tempatkan peringatan ke udara. Namun tersangka mengabaikan tindakan persuasif petugas. Bahkan mencoba melakukan perlawanan.
Akhirnya, moncong pistol aparat diarahkan ke bagian kaki sebelah kanan. Sebutir peluru berhasil melumpuhkan pelariannya.
Di tempat yang sama, polisi juga menangkap seorang pria lainnya bernama Wandi (28). Ia diduga teman tersangka Mansyur. Barang bukti berupa satu paket sabu dalam plastik bening ukuran sedang, ditemukan di dalam kamar mandi dalam rumah Mansyur.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitriadi menjelaskan, rumah tersangka Mansyur digerebek setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat di Jalan Maccini Gusung Setapak 7. Diduga di dalam rumah terjadi transaksi narkoba.
”Anggota langsung datang ke lokasi dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Didapati Mansyur dan seorang rekannya bernama Wandi. Tersangka Mansyur mencoba melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas dengan melumpuhkannya,” jelas AKP Ilham, kemarin.
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Ilham, di dalam kamar mandi ditemukan sabu yang disembunyikan tersangka. Polisi kemudian mengamankan barang bukti ini. (jul/rus)
Pengedar yang Sembunyi Sabu di Kamar Mandi Ditembak
