LUWU, BKM — Tim Kampanye Paslon Gubernur Nurdin Halid-Aziz Qahar (NH-Aziz) di kabupaten Luwu Ashar Mustamin Toputiri melayangkan surat permintaan hearing ke DPRD Luwu soal DPS pilgub Sulsel dan Pilkada Luwu 2018 untuk melakukan dengar pendapat dengan KPU Luwu, Panwasluwu, Tim Paslon, jajaran Polres Luwu Luwu, Dukcapil dan pihak terkait lainnya.
Ashar menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permintaan dengar pendapat yang di tujukan ke Ketua DPRD Luwu pasca pleno penetapan DPS oleh KPU Luwu.
“Tim kampanye NH-Aziz menemukan masih adanya nama nama warga yang telah meningal dunia dan pindah domisili namun masih terdaftar dalam DPS, ini kan rancu,” kata Ashar kepada BKM.
Dia menambahkan adanya perbedaan dengan hasil coklit oleh KPU Luwu sebesar 15 ribu wajib pilih sementara, disisi lain pihak Dukcapil Luwu masih akan melakukan perekaman sebanyak 25 ribu pemilih.
“Ini kan nyata perbedaanya, makanya tim kampanye NH-Aziz mempertanyakan soal kinerja Dukcapil Luwu. Ini ada apa sehingga ngotot pihak Dukcapil Luwu untuk merekam sampai 25 ribu wajib pilih yang belum memiliki KTP, sangat mengherankan,” kata Sekertaris Golkar Luwu ini.
Ashar berharap agar DPS Pilgub dan Pilkada Luwu 2018 jangan di nodai dengan sistim kecurangan oleh para pemangku kepentingan.
“Harus dilakukan pengawasan masif oleh semua elemen masyarakat, patut kita awasi soal DPS jangan ada pembiaran,” tandasnya. (irwan musa)
