TAKALAR, BKM–Memasuki 100 hari kerja pemerintahan Bupati dan wakil Bupati Takalar, Syamsari Kitta-Achmad Se’re (SKHD), beragam penilaian mulai bermunculan.
22 program yang dijanjikan pada kampanye pilkada, masih berkutat pada belum rampungnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kondisi semakin diperparah dengan beberapa pejabat SKHD yang bermasalah dengan sangkutan hukum.
Untuk diketahui, saat ini, beberapa pejabat eselon II sedang tersangkut masalah hukum diantaranya Kadis Perikanan, Muh Asbar yang kini tengah ditahan di Lapas Takalar dan Kadis Pertanian, Najib Kasim yang sudah dijatuhi vonis di Pengadilan Tipikor. Saat ini Najib mengajukan upaya banding.
“Good Governance sulit untuk diciptakan dalam sebuah pemerintahan. Beberapa kadis yang telah terjerat hukum namun oleh Pemerintah Takalar masih tetap memberi keleluasaan menjalankan kebijakan, ini yang harus dihentikan oleh SK – HD,” kata Ibrahim, Akademisi STIEM Bungaya Makasar, Jumat (6/4).
Tidak sampai disitu, yang terbaru dan hangat diperbincangkan adalah adanya salah satu ASN yang pernah terbelit kasus korupsi, Abdul Wahab, kembali dipercayakan menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pekerjaan Umum.
Abdul Wahab, diketahui pernah divonis bersalah atas kasus korupsi pembangunan jalan beton. Meski telah diparkir di era Burhanuddin Baharuddin sebagai staf pada salah satu SD di Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, namun di era SK-HD, Wahab justru memberikan tugas pada posisi yang sama ketika dirinya terbelit kasus korupsi.
“Kita berharap bupati yang baru dapat mencerminkan aura pemerintahan yang bersih. Bukan melindungi atau mempertahankan pejabat korup yang mantan Napi.”kata Ibrahim. (ari irawan)
