GOWA, BKM — Sebanyak 700-an Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Gowa berhasil mengumpulkan sekitar Rp140 juta lebih untuk disumbangkan pada renovasi Masjid Nurul Yasin. Masjid ini berada dalam lingkup kantor Pemkab Gowa.
Kumpulan dana yang diperoleh dari hasil menyisihkan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) ala kadarnya dari para ASN ini menjadi penopang biaya renovasi Masjid Nurul Yasin yang diestimasi mencapai Rp1,203 miliar.
”Anggaran pembangunan Masjid Nurul Yasin ini totalnya Rp1,203 miliar dan itu bukan bersumber dari APBD Gowa. Semuanya total sumbangan baik itu pegawai Pemkab Gowa, perusahaan swasta dan masyarakat penderma,”’ kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di sela meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Nurul Yasin di pelataran parkir kantor Pemkab Gowa, Jumat pagi (6/4).
Dikatakan Adnan, khusus sumbangsih para ASN Pemkab Gowa (non guru) semua diwajibkan menyumbang sedikit penghasilannya yang diperoleh melalui TPP. ”Sumbangannya diwajibkan. Namun untuk berapa jumlah yang mesti disumbang itu terserah keikhlasan. Biar lima ribu rupiah silakan. Dan kalau masih mau menyumbang lagi, silakan,” kata bupati tersebut juga sempat memasukkan ‘uang celengan masjid’ ke boks yang disiapkan panitia masjid.
Dari perencanaan pembangunan yang dimulai pada 6 April ini, Adnan berharap pekerjaan pembangunan masjid tersebut bisa rampung dalam empat bulan lebih cepat dari perencanaan Dinas PUPR yang menarget enam bulan.
Renovasi Masjid Nurul Yasin ini menurut bupati adalah salah satu wujud nyata dari visi Pemkab Gowa dalam mensejahterakan masyarakat. ”Kita di Pemkab Gowa ini telah menerapkan TPP dan Gowa yang pertama di Sulsel berlakukan TPP ini. Dalam penjabaran TPP ini ada kebijakan istrahat bagi ASN tiga kali yakni pada waktu shalat Dhuha, shalat Dzuhur dan shalat Azhar. Di saat tiga waktu istrahat (ibadah) ini tentunya kapasitas masjid yang ada sekarang tidak akan laik. Sehingga kita merancang bangun masjid yang kapasitasnya memadai. Setelah masjid ini selesai maka saya akan buatkan surat edaran wajib menjalankan tiga waktu shalat sekaligus menjadi waktu istrahat bagi para pegawai,” jelasnya.
Kadis Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Gowa, Mundoap, menjelaskan, Masjid Nurul Yasin yang sudah lama berdiri di kompleks kantor Pemkab Gowa ini yang semula hanya berlantai satu kini akan ditingkatkan menjadi dua lantai dengan luas bangunan total 434,50 meter persegi dan kapasitas daya tampung diestimasi hingga 530 jamaah baik lakilaki maupun perempuan.
Secara rinci, kata Mundoap, untuk lantai 1 luasnya 204,10 meter dan lantai 2 seluas 230,4 meter persegi. Khusus tempat wudhu seluas 58,5 meter persegi. Selain bupati, Wabup Gowa, Abd Rauf Malaganni, Sekkab Gowa, Muchlis dan Ketua MUI Gowa, KH Abubakar Paka turut meletakkan batu berikutnya. (sar/mir)
ASN Gowa Sisihkan TPP Untuk Masjid Nurul Yasin
