Site icon Berita Kota Makassar

Jupe Terciduk Usai Curi Uang Majikan Rp5,3 Juta

MAKASSAR, BKM — Pelarian Jemmy alias Jupe Dg Beta (38) akhirnya terhenti. Perempuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Bontoala ini terciduk polisi di Jalan Kandea III.
Jupe diamankan setelah menjadi terlapor dalam kasus tindak pidana pencurian. Sesaat setelah ditangkap, dia kemudian digelandang ke Mapolsek Bontoala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, Jumat dinihari (6/4) pukul 00.40 Wita.
Di depan penyidik Brigpol Saipul Alam, Jupe mengakui perbuatannya yang telah melakukan mencuri uang majikannya sebesar Rp5,3 juta. Saat kejadian, pelaku sedang menyapu di dalam kamar korban bernama Ati. Sehari-harinya, Jupe yang menjadi asisten rumah tangga bebas masuk dan keluar di rumah Ati.
”Sebenarnya waktu masuk ke dalam kamar hendak menyapu, saya tidak punya niat untuk mencuri. Tapi saya lihat kunci lemari masih tergantung. Saya kemudian membuka pintu lemarinya dan melihat uang dalam jumlah banyak. Saat itulah saya langsung mengambilnya dan meninggalkan rumah. Waktu saya hitung, uangnya Rp5,3 juta,” terang Jupe.
Ati yang mengetahui uangnya dibawa kabur oleh Jupe, kemudian melapor ke Polsek Bontoala. Ia mengakui kalau uang miliknya itu sebanyak Rp5,3 juta.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan korban. Jupe pun diburu. Hanya saja, ia tak berada di rumahnya ketika petugas datang. Selama dua pekan ia berhasil bersembunyi dari kejaran aparat, hingga akhirnya ditangkap di Jalan Kandea III.
Kapolsek Bontoala Kompol H Saharuddin, mengatakan penyidik telah memeriksa tersangka. ”Dia mengakui perbuatannya mengambil uang korban di dalam lemari sebanyak Rp5,3 juta. Uang itu dihabiskan membeli makanan. Tersangka sudah kami amankan dan lakukan penahanan,” tandas Kapolsek, kemarin. (ish/rus)

Exit mobile version