MAMUJU, BKM — Rapat paripurna DPRD Sulbar tentang Agenda Program Persetujuan Peraturan Daerah dilaksanakan di gedung DPRD Sulbar, kemarin. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar bersama para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar.
Ketua DPRD Sulbar, Hj Amalia Fitri Aras, di hadapan para anggota dewan dan para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar, menyatakan, kegiatan ini dilaksanakan atas usulan persetujuan program Perda BUMD Provinsi Sulbar.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Sulbar, Risbar, mengatakan, beberapa program yang telah diusulkan ke pihak DPRD Sulbar akan dibahas untuk menjadi acuan Perda. Sedangkan usulan Ranperda Perubahan APBD di Bappeda dan usulan berbasis teknologi penyertaan modal pada BUMD, diharapkan dapat lebih cepat diusulkan eksekutif dalam rangka mempercepat pada pendapatan daerah melalui BUMD ini.
”Sehingga pendapatan daerah akan mampu memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Sulbar. Ranperda pembentukan BUMD yang diajukan ke DPRD dapat disetujui,” kata anggota Komisi II DPRD Sulbar ini.
Sementara Sekretaris DPRD Sulbar, Bahrun, mengatakan, ada beberapa Ranperda yang mengalami perubahan. Di antaranya revisi tentang UU pendidikan, retribusi tertentu, dan usulan retribusi pariwisata. (ala/mir/c)