SOPPENG, BKM—Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng bekerjasama dengan Ayooklik.com PT.AirMas Pantero mengadakan Sosialisasi Pengadaan Barang/Jasa Melalui E-Catalogue, di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng. Rabu (11/4/2018)
Asisten I, Ilham yang mewakili Bupati Soppeng Andi kaswadi Razak membuka sosialisasi mengatakan, pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien, efektif dan transparan merupakan salah satu bagian yang penting, dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara. Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik yaitu pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan transaksi elektronik.
Kata Ilham, melalui sistem yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara elektronik diatur dalam Pepres No.54 Tahun 2010 beserta perubahannya tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Kepala LKPP No. 14 Tahun 2015 tentang E- Purchasing. Sedangkan Pepres yang terbaru No.16 Tahun 2018 akan mulai berlaku pada bulan Juli Tahun 2018.”ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Fithratuddin mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan terkait E-Katalog dan E-Purchasing, yang menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang/jasa pemerintah, yang transparan dan efesien, serta mempercepat penyediaan fasilitas kinerja kantor dan pelayanan masyarakat. (sartono)
