Site icon Berita Kota Makassar

PTUN Jatim Kabulkan Gugatan PKPI, Wakil Ketua DPRD Takalar Sujud Syukur

TAKALAR, BKM–Putusan PTUN Jatim yang meloloskan PKPI ke kancah politik 2019 mendatang, disambut gembira oleh seluruh pengurus serta kader. Dalam putusan PTUN Jakarta Timur (Jatim) memerintahkan KPU menerbitkan SK untuk PKPI sebagai peserta Pemilu 2019.

Menyikapi putusan tersebut, Wakil Ketua DPRD Takalar, HM Idris Leo sekaligus Kader PKPI tak kuasa menyembunyikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, inilah buah kegigihan dan kesabaran kader PKPI dari seluruh Indonesia. Setelah gugatan berhasil dimenangkan diPTUN Jakarta Timur,” kata H Muhammad Idris Leo via telepon, Kamis (13/4).

Idris Leo berharap keputusan PTUN Jakarta Timur tersebut membawa berkah serta semangat tersendiri bagi seluruh warga PKPI agar lebih baik ke depan.

” Meski banyak kader yang dilanda kegelisahan, namun kemampuan seluruh elit partai di DPP dan DPN meyakinkan kita semua. Khususnya bunda Suzanna di DPP, tak henti memberikan kita keyakinan. Sekali lagi, Alhamdulillah,” Pungkas H Muhammad Idris Leo.

Terpisah, Muhammad Arsyad, salah satu tokoh muda Takalar asal Polongbangkeng Selatan turut bernapas lega sekaligus mengucapkan selamat atas lolos PKPI ke pentas politik 2019 mendatang

“Selamat buat PKPI, khususnya Kader dan pengurus PKPI yang ada di Takalar dan kami berharap, PKPI bergerak massif sehingga dapat menambah kursi di parlemen Takalar,” kata Muhammad Arsyad.(ari Irawan)

Exit mobile version