JENEPONTO, BKM — Tunjangan Kinerja (Tukin) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, mulai ada titik terang. Anggaran untuk pembayaran Tukin sebesar Rp56 miliar telah tersedia.
”Untuk pembayaran Tukin tinggal menunggu Analisa Anjab (Anjab) tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Kadis PKAD Jeneponto, H Basir Bohari saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/4).
Lanjut Basir Bohari mengatakan, Tukin mulai dibayarkan bulan Februari 2018. Bukan bulan Januari. Karena regulasinya demikian. Untuk pembayaran Tukin bulan Februari akan dilakukan pada akhir April 2018 ini.
Untuk pembayaran Tukin hanya akan diberikan kepada pegawai yang rajin masuk kantor. ”Pegawai yang malas masuk kantor pasti tidak dapat Tukin. Karena tidak ada yang dinilai. Beda dengan pegawai yang rajin, pasti Tukinnya dibayar full. Karena rajin, pasti ada nilai dan hitungannya,” jelas Basir Bohari. (krk/mir/c)
Akhir April Tukin di Jeneponto Mulai Dibayarkan
